medik-tv.com KETAPANG – Maraknya aktivitas balap liar yang dilakukan oleh para remaja di Pantai Desa Padang Kecamatan Benua Kayong, menjadi perhatian khusus bagi pemerintah desa dan pihak Kepolisian.
Kepala Desa Padang Marwansyah, membantah bahwa pihak desa tidak pernah memberikan izin untuk melakukan balap liar di area pantai. saat ditemui di Kantor Desa Padang, Jumat Sore (28/2/2025).
Marwansyah menyampaikan bahwa aktivitas balap liar dapat mengakibatkan kecelakaan, perkelahian atau tawuran dan mengganggu aktivitas warga. Semoga adanya aktivitas tersebut dapat menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Ketapang.
“Sebagai pemerintah desa kami berharap agar Pemkab Ketapang dapat memfasilitasi hobi anak muda, dengan membangun arena balapan,” ujarnya.
Polres Ketapang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta akan melakukan patroli rutin terutama saat bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, melalui Kasatlantas AKP Angga Pribadi mengatakan bahwa bersama tim gabungan pihaknya akan melakukan pencegahan dan pembubaran aksi balap liar baik di jalan raya maupun wilayah pantai.
“Petugas Satlantas akan memasang himbauan dan memberikan pemahaman tentang dampak balap liar. Jika masih bandel akan kami panggil orangtuanya dan kami berikan sangki tilang,” kata Angga Pribadi saat dikonfirmasi Jurnalborneo, Sabtu pagi (01/3/2025).
Angga juga menjelaskan bahwa pada awal Ramadhan tepatnya setelah melaksanakan sahur pihaknya melakukan patroli di beberapa titik di Ketapang, salah satunya di Pantai Pecal Benua Kayong yang digunakan untuk aksi balap liar.
“Sebanyak 15 motor kami bawa ke pos Satlantas Polres Ketapang. 14 motor langsung dilakukan tindakan Tilang, lantaran mengikuti aksi balap liar dan menggunakan kenalpot tidak standar,” jelasnya.
Polres Ketapang menghimbau kepada para remaja agar menghindari kegiatan negatif, seperti balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.