medik.tv.com Ketapang – Kabar baik bagi petani dan masyarakat di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Perum Bulog Kantor Cabang Ketapang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Hingga akhir Juni 2025, Bulog berhasil menyerap 1.067 ton beras lokal dari para petani mitra dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dengan harga Rp12 ribu per kilogram langsung ke gudang Bulog.
“Alhamdulillah, hingga Juni ini kami sudah menyerap 1.067 ton beras dari petani di Ketapang dan Kayong Utara,” ungkap Kepala Bulog Ketapang, Jarau Matu, saat ditemui Medik.TV, Rabu (25/6/2025).

Tak hanya itu, stok beras di gudang Bulog Ketapang saat ini mencapai 2.300 ton, yang menurutnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama 8 bulan ke depan. Dengan rata-rata konsumsi 290–300 ton per bulan, Jarau menyebut bahwa stok yang tersedia aman hingga akhir tahun 2025.
Dalam waktu dekat, Bulog Ketapang juga akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 28.800 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sesuai dengan data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bantuan ini akan dibagikan secara gratis masing-masing 20 kg per keluarga. Rinciannya, 21 ribu KPM di Kabupaten Ketapang dan 7.800 KPM di Kayong Utara.
Selain program bantuan beras, masyarakat juga bisa bersiap menyambut Operasi Pasar Murah yang akan digelar pertengahan Juli mendatang. Dalam kegiatan ini, masyarakat bisa membeli beras, gula, dan minyak goreng dengan harga hanya Rp50 ribu per paket, jauh di bawah harga normal senilai Rp150 ribu.
“Kami harap, baik program bantuan maupun operasi pasar murah ini bisa membantu meringankan beban masyarakat, khususnya di masa sulit seperti sekarang,” ujar Jarau.
Lebih lanjut, Bulog Ketapang juga akan menggencarkan penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) kepada para mitra. Beras ini akan dijual ke masyarakat dengan harga tebus Rp11.300 per kilogram, dan harga eceran tertinggi (HET) Rp13.100.
“Kalau ada mitra yang menjual di atas HET, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan tindak tegas bersama Disperindag dan aparat penegak hukum, agar masyarakat tetap mendapat harga yang wajar,” tegasnya.