medik-tv.com Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi menyerahkan sebanyak 2.462 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah rangkaian kegiatan yang digelar di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin, (22/12/2025). Penyerahan SK tersebut diawali dengan apel pagi, yang dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., selaku pembina apel.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan, serta para Camat se-Kabupaten Ketapang. Momentum ini menjadi penanda komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Ketapang.
Dalam amanatnya, Bupati Ketapang menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Bupati juga merinci komposisi PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik. Menurutnya, seluruh formasi tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan dasar masyarakat.
“Adapun 2.462 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri dari 2.072 tenaga teknis, 125 tenaga kesehatan, dan 265 tenaga pendidik (guru). Seluruh formasi ini memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pemerintahan, pelayanan dasar, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa PPPK tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana tugas administratif, tetapi juga diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah.

“Saya menegaskan bahwa PPPK bukan sekadar pelaksana tugas administratif, melainkan agen pembangunan daerah yang diharapkan mampu ikut mewujudkan arah pembangunan Kabupaten Ketapang. Setiap PPPK harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas, serta menyelaraskan kinerjanya dengan visi Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri,” ucap Bupati.
Bupati juga mengingatkan pentingnya peran PPPK sebagai teladan di lingkungan kerja masing-masing, khususnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Saya juga menekankan agar PPPK mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, menghadirkan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Baik tenaga teknis, tenaga kesehatan, maupun tenaga pendidik, seluruhnya merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Di akhir amanatnya, Bupati Ketapang berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat berperan aktif sebagai bagian dari rumah besar Ketapang dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
“Melalui semangat pengabdian dan kebersamaan, saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjadi bagian dari rumah besar Ketapang, bekerja bersama, bergerak seirama, dan memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya Ketapang yang semakin maju, berdaya saing, dan berkeadilan,” tutup Bupati.
