medik-tv.com Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 pejabat manajerial (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Ketapang, Jumat, (2/1/2026), sebagai bagian dari langkah awal penataan birokrasi pemerintahan daerah.
Saat diwawancarai MEDIK TV, Bupati menjelaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan eselon II merupakan tahapan awal dalam pembenahan birokrasi yang akan dilanjutkan hingga ke eselon III dan IV. Penataan ini dilakukan untuk memastikan birokrasi sebagai mesin pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan optimal serta sejalan dengan visi kepemimpinan daerah.
“Hari ini saya mulai melakukan penataan untuk birokrasi dimulai dari pejabat eselon 2, beberapa eselon 2 yang tadi saya rolling dan setelah ini kita akan langsung melakukan lelang terbuka seleksi jabatan untuk eselon 2 yang kosong, kemudian berikutnya baru ke eselon 3 dan 4. Ini sebagai langkah kita memastikan bahwa birokrasi sebagai mesin pembangunan mesin pemerintahan di Ketapang ini bisa berjalan dengan baik dan selaras mendukung pemerintahan saya dan Pak Jamhuri untuk mencapai visi pembangunan berkeadilan untuk Ketapang yang maju dan mandiri,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya profesionalisme, inovasi, serta mentalitas sebagai pelayan masyarakat bagi seluruh pejabat yang dilantik. Menurutnya, aparatur pemerintah harus hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Saya menekan kepada mereka agar bekerja profesional, bekerja dengan penuh inovasi, dan dengan satu mental bahwa kita ini adalah pelayan masyarakat. Jiwa pelayan harus dikedepankan. Kenapa harus punya mental jiwa pelayan? artinya mereka ini harus hadir menjadi solusi bagi masyarakat. Harus hadir dalam setiap persoalan-persoalan masyarakat. Tidak boleh menghindar, tidak boleh apatis, tidak boleh cuek,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan agar para pejabat responsif terhadap aspirasi publik, termasuk melalui media sosial, serta tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk mengabaikan pelayanan.
“Sekarang saya juga wajibkan mereka itu responsif termasuk di media sosial. Saya tadi sampaikan, jika kalau ada saya minta untuk melakukan pelayanan yang sesuai dengan bidang apapun dan tidak dilaksanakan dengan alasan karena tidak ada SPPD, tidak ada anggaran, itu sangat menyinggung hati rakyat, termasuk saya, maka saya ancam akan dinonjobkan. Karena apa? mereka tidak menyadari kapasitasnya sebagai pelayan masyarakat,” lanjutnya.
Menurut Bupati, reformasi birokrasi ini bertujuan mengubah wajah pelayanan publik di Kabupaten Ketapang agar semakin mudah, cepat, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Jadi ini sebagai strategi saya untuk memacu mereka bekerja baik, bekerja paripurna dan supaya pemerintahan di Ketapang ini mengubah citra bahwa sekarang tidak ada lagi pelayanan dipersulit, tidak ada lagi berbelit-belit, tidak ada lagi pelayanan itu yang mahal, bahkan jauh. Yang jauh harus kita dekatkan, yang mahal harus lebih murah, yang lambat harus kita percepat,” pungkasnya.
Adapun pejabat yang dilantik, yakni Andreas Hardi sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Donatus Franseda sebagai Asisten Administrasi Umum; Absalon sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; serta Maryadi sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Selanjutnya, Darma dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan; Devy Harinda sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Doni Andriawan sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga; serta Edi Radiansyah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Bupati Ketapang juga melantik Junaidi Firrawan sebagai Inspektur; Satuki Huddin, sebagai Kepala Dinas Sosial; Marwan Nor sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah; serta Albertin Tri Kurniasih sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.
