Bupati Ketapang Surati Perusahaan, Upaya Perbaikan Jalan Provinsi Simpang Sei Gantang–Teluk Batu

medik-tv.com Ketapang – Menindaklanjuti keluhan para pengguna jalan, khususnya di ruas Jalan Provinsi Simpang Sei Gantang–Teluk Batu, Bupati Ketapang Alexander Wilyo bergerak cepat dengan menyurati sejumlah perusahaan perkebunan dan kehutanan yang beroperasi di Kabupaten Ketapang.
Surat tersebut berisi permohonan agar perusahaan turut berpartisipasi dalam perbaikan jalan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Langkah ini diambil menyusul kondisi ruas jalan yang dinilai semakin memprihatinkan dan mengganggu mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa.
Selain ditujukan kepada perusahaan, surat resmi itu juga ditembuskan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, unsur pimpinan daerah Kabupaten Ketapang, serta instansi teknis terkait di tingkat provinsi dan kabupaten.
“Ada 10 perusahaan yang kami surati, di antaranya PT Hutan Ketapang Industri, PT Gunajaya Karya Gemilang, hingga PT Kendawangan Putra Lestari. Karena status jalan tersebut merupakan jalan provinsi, saya juga menyampaikan surat tembusan serta berkoordinasi langsung dengan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk meminta dukungan penanganan ruas jalan ini,” ujar Alexander Wilyo, Minggu (21/12/2025).
Dalam surat bernomor 20/SETDA EKBANG.400.3.3.2/2025 tersebut, Bupati Ketapang menjelaskan bahwa dukungan perbaikan jalan sangat dibutuhkan guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, terutama menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026.
Permohonan itu juga merujuk pada surat Bupati Ketapang sebelumnya tertanggal 22 Februari 2025 terkait dukungan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dalam penanganan kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Ketapang.
Alexander Wilyo menegaskan, keterlibatan perusahaan tidak hanya berdampak pada kelancaran aktivitas masyarakat dan dunia usaha, tetapi juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan daerah.
Adapun pelaksanaan perbaikan di lapangan, perusahaan diminta untuk berkoordinasi dengan camat serta kepala desa setempat agar kegiatan berjalan tertib, terarah, dan tepat sasaran.
“Ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah daerah. Meskipun secara kewenangan jalan tersebut berada di bawah pemerintah provinsi, kami tetap berupaya mendorong percepatan penanganan melalui koordinasi, baik secara langsung maupun melalui surat kepada pihak berwenang,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kendawangan, Junai, menyatakan dukungannya terhadap langkah proaktif Bupati Ketapang dalam merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan provinsi di wilayah tersebut.
“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah aktif pemerintah daerah, khususnya Bupati Ketapang, yang telah mendorong pihak-pihak terkait agar lebih peduli terhadap keluhan para pengguna jalan,” ujar Junai.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan ikut mengawal upaya tersebut dengan mendorong perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar ruas jalan agar segera menunjukkan kepedulian dan membantu percepatan perbaikan jalan.