medik-tv.com Ketapang – Upaya pencegahan kekerasan fisik dan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Ketapang terus digencarkan. Kali ini, langkah serius itu diwujudkan melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Panitia Bersama dari Kementerian Agama, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang, serta Forum Persaudaraan dan Kemitraan Pesantren Indonesia (FPKPI) Ketapang, Kamis (24/7/2025), di Gedung PCNU Ketapang.
Kegiatan ini turut dihadiri para tokoh agama seperti Ketua PCNU dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketapang, serta diikuti oleh para pimpinan pondok pesantren dan santri dari berbagai lembaga pendidikan keagamaan.
Ketua KPPAD Ketapang, Elias Ngiuk menegaskan bahwa seluruh pondok pesantren di Ketapang harus mulai menerapkan konsep Pesantren Ramah Anak. Menurutnya, pendekatan ini menjadi langkah strategis untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap para santri.

“Pesantren ramah anak harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Jika mekanismenya dijalankan dengan benar, maka potensi kekerasan fisik maupun pelecehan seksual bisa dicegah,” jelas Elias saat diwawancarai oleh tim Medik.TV.
Lebih lanjut, Elias menyampaikan bahwa KPPAD Ketapang siap memberikan pendampingan secara utuh terhadap para korban kekerasan di pesantren. Mulai dari proses pelaporan hingga penanganan kasus, semua akan dilakukan sesuai prosedur.
“Kami ingin kasus seperti ini tidak viral di media sosial, karena dapat berdampak pada kondisi psikologis korban. Penanganan harus cepat, tepat, dan berempati,” tambahnya.
Ketua FPKPI Ketapang, KH. Alamuddin Jazuli, M.Pd dalam sesi penyampaian materi mengajak para guru dan pengasuh di pesantren agar lebih bijak dalam mendidik. Menurutnya, cara-cara keras yang dulu dianggap biasa, kini tak lagi relevan.

“Zaman sudah berubah. Kalau dulu santri salah langsung dipukul pakai rotan, sekarang itu sudah masuk kategori kekerasan. Guru harus jadi teladan dalam membangun suasana kekeluargaan,” ujarnya.
Senada dengan itu, salah satu santriwati bernama Irma menyampaikan harapannya agar lingkungan pesantren menjadi tempat yang aman dan nyaman.
“Kalau kami salah, bimbing kami dengan baik. Jangan dibentak atau disakiti. Kami ingin belajar dengan tenang dan damai,” tutur Irma dengan penuh harap.
Sementara itu, Ketua MUI Ketapang, Drs. KH. Faisol Maksum menyampaikan bahwa MUI sebenarnya sudah banyak mengeluarkan fatwa terkait perlindungan anak, namun belum semuanya sampai ke pesantren-pesantren di pelosok.

Sedangkan Ketua Tanfidziyah PCNU Ketapang, Dr. KH. Abdullah Al Faqir, SE., ME, menekankan pentingnya menciptakan suasana lingkungan pesantren yang ramah dan evaluatif terhadap sistem pengasuhan.

“Kami mendorong semua pihak, termasuk pemerintah, untuk peduli terhadap perlindungan tidak hanya kepada santri, tapi juga kepada para pengasuh atau guru. Kadang guru justru ditekan atau diminta kompensasi oleh wali santri, padahal yang dilakukan adalah bentuk pendisiplinan,” jelasnya.
KH. Abdullah berharap, setiap persoalan yang muncul antara orangtua dan guru terkait pendisiplinan santri bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, tanpa saling menyalahkan.