medik-tv.com KETAPANG – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Kabupaten Ketapang terus melakukan upaya pembinaan terhadap para pengemis yang beroperasi di Kabupaten Ketapang. Kepala DSP3AKB Ketapang, Albertin Tri Kurniasih, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan assessment langsung ke lapangan untuk memberikan pembinaan.
“Kalau dari kita sendiri kita sudah melakukan assessment turun ke lapangan untuk melakukan pembinaan terhadap para pengemis yang ada di ketapang namun untuk pembinaan itu kita berharap tidak ada lagi, tetapi nyatanya mereka lebih nyaman untuk tetap melakukan kegiatan tersebut,” ujar Albertin, Senin malam (03/1/2025).
Albertin juga mengungkapkan kendala utama dalam upaya pembinaan ini, yaitu tidak tersedianya rumah singgah bagi para pengemis. Meskipun demikian, pihaknya mengetahui bahwa sebagian besar pengemis tersebut sebenarnya memiliki tempat tinggal di Ketapang, meskipun mereka bukan penduduk asli daerah tersebut.
“Kendala kita di sini kita tidak ada rumah singgah, walaupun sebenarnya kami tahu mereka sendiri sebenarnya punya rumah karena berdomisili juga di Ketapang, asal mereka kebanyakan bukan orang ketapang,” tambahnya.
Sebagai langkah strategis untuk tahun 2025, DSP3AKB berencana memulangkan para pengemis yang berasal dari luar Ketapang ke daerah asal mereka. Hal ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas mengemis di wilayah Ketapang.
“Untuk tahun 2025 kalau memang itu kembalikan, kita kembalikan ke daerah asalnya,” terangnya.
Selain itu, Albertin mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para pengemis. Pihaknya berencana mengeluarkan kembali himbauan resmi terkait hal ini.
“Lebih baik memberikan sedekah kepada tempat-tempat yang benar-benar memerlukan dibandingkan kepada pengemis, karena itu mengajarkan mereka untuk tetap meminta-minta,” tegasnya.