FKUB Ketapang Lakukan Studi Tiru ke Kota Singkawang, Pelajari Praktik Terbaik Kota Toleran Nasional

Singkawang – Dalam upaya meningkatkan wawasan serta memperkuat kelembagaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ketapang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ketapang bersama FKUB Kabupaten Ketapang dan Kementerian Agama Ketapang melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Singkawang, Selasa, (25/11/2025). Kegiatan ini juga diisi dengan koordinasi bersama FKUB Kota Singkawang.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Ketapang yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, Yulia Ningsih, S.KM., M.Sos. menyampaikan syukur atas terlaksananya studi tiru tersebut. Ia menegaskan bahwa Singkawang dipilih karena reputasinya sebagai salah satu kota paling toleran di Indonesia.

“Kota Singkawang telah lama dikenal sebagai kota paling toleran. Kerukunan tidak hanya tercermin dari indeks toleransi, tetapi juga dari praktik kehidupan sehari-hari masyarakatnya. Karena itu, hari ini kami hadir untuk belajar,” ujarnya.

Menurutnya, studi tiru ini sangat penting karena FKUB merupakan garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat beragama. Pemerintah daerah melalui Kesbangpol berkewajiban memberikan dukungan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

Ia berharap kunjungan ini dapat membantu FKUB Ketapang untuk:

  1. Mempelajari praktik terbaik (best practices) dari FKUB Singkawang,
  2. Mengembangkan model dialog yang inovatif dan inklusif,
  3. Memperkuat peran FKUB dalam deteksi dini serta resolusi konflik,
  4. Mengoptimalkan edukasi kerukunan hingga tingkat kecamatan dan desa.

Sementara itu, Kabid kesbang Bakesbangpol Kota Singkawang Fitriadi, M.Si memaparkan sejarah Kota Singkawang, potensi kuliner, hingga kebijakan pemerintah kota dalam menjaga keberagaman.

Pemerintah Kota Singkawang diketahui telah menerbitkan dua Peraturan Wali Kota terkait toleransi, yaitu:

  1. Perwako Nomor 129 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Toleransi Masyarakat
  2. Perwako Nomor 130 Tahun 2021 tentang Penanganan Konflik Sosial
See also  Camat Benua Kayong Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat,

Kedua regulasi tersebut menjadi payung hukum dalam memastikan:

  • Kebebasan berekspresi dan beragama,
  • Akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan,
  • Tidak adanya diskriminasi dalam pelayanan dasar maupun aktivitas sosial-ekonomi.

“Toleransi di Kota Singkawang adalah kebutuhan, karena kota ini memiliki keberagaman budaya, agama, dan etnis yang hidup berdampingan,” ujar Tjhai Chui Mie.

Fitriadi juga memaparkan bahwa Sinode dan pengurus Gereja Kristus Yesus (GKY) Kota Singkawang menyerahkan bantuan satu unit sepeda motor kepada FKUB Kota Singkawang. Bantuan ini diberikan untuk mendukung upaya merawat predikat Kota Toleran Terbaik 1 Nasional sekaligus mendukung penyelenggaraan Pilkada Damai 2024.

Selain itu, Pemerintah Kota Singkawang bersama Kemenag setempat juga telah melaunching Kelurahan Sijangkung dan Nyarungkop sebagai Kampung Moderasi Beragama. Selain itu, pada 2022 dicanangkan Tahun Toleransi melalui kerja sama Pemkot, FKUB Kalbar, BINDA Kalbar, DJKN Kalbar, Kanwil Kemenag, dan Densus 88 Antiteror.

Pemerintah Kota Singkawang menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dalam perayaan-perayaan agama dan budaya, seperti:

  • Imlek dan Cap Go Meh,
  • Ramadan dan Idul Fitri,
  • Natal dan Tahun Baru.

Kota Singkawang mendapat kehormatan terpilih sebagai pembicara pada World Human Rights Cities Forum di Gwangju, Korea Selatan, tahun 2025. Sebelumnya, pada 2023, Singkawang menjadi tuan rumah Festival HAM Nasional, yang semakin meneguhkan posisi kota ini sebagai model harmoni keberagaman di Indonesia.

Kunjungan FKUB Ketapang ke Singkawang diharapkan dapat menjadi momentum memperkuat sinergi dua daerah dalam menjaga kerukunan umat beragama. Pemerintah Ketapang menyampaikan apresiasi atas penyambutan hangat Pemerintah Kota Singkawang dan berharap kerja sama ini dapat berlanjut di masa mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Singkawang yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Drs. Yulianus Anus, M.T, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Singkawang, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Singkawang, Ketua FKUB bersama 20 orang anggota, Ketua Majelis Seni Budaya Kota Singkawang, Ketua DAD Kota Singkawang, Ketua MABM Kota Singkawang, Ketua MABT Kota Singkawang, Ketua MUI Kota Singkawang, Ketua Paroki St Fransiskus Asisi, Ketua API (Asosiasi Pendeta Indonesia) Kota Singkawang, Ketua PHDI Kota Singkawang, Ketua WALUBI Kota Singkawang, Ketua MAKIN Kota Singkawang dan Kapalo Binuo Garantukng.