Geger! Bangkai Ikan Duyung Ditemukan Nelayan di Perairan Kendawangan Ketapang,

medik-tv.com Ketapang – Seorang nelayan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menemukan seekor ikan duyung (dugong) dalam kondisi mati di perairan Legun Belanda, Desa Kendawangan Kiri,
Sabtu malam (15/6/2025).

Penemuan bangka duyung itu sontak menghebohkan warga, langsung dilaporkan kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Cempedak Lestasi dan langsung berkoordinasi dengan Pokdarwis Cempedak Jaya dan warga untuk evakuasi bangkai ikan ke kawasan Pulau Cempedak.

Kemudian, esok harinya (16/6/2025), tim Yayasan WeBe, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), LANAL Ketapang, Pokmaswas Cempedak Lestari, Pokdarwis Cempedak Jaya, Polairud Kendawangan dan perwakilan dari Kecamatan dan Desa, untuk melakukan penanganan.

Sesampainya di TKP, dokter hewan dari YIARI, dibantu oleh anggota LANAL Ketapang dan masyarakat setempat melakukan prosedur nekropsi dan hasilnya ditemukan adanya perubahan pada organ paru-paru.

“Kami menduga bahwa ada kemungkinan dugong ini terkena jaring dan tenggelam, kemudian mati kehabisan nafas,” jelas koordinator medis YIARI, Drh Komara.

Diketahui bahwa dugong atau duyung merupakan mamalia laut yang hidup di Padang lamun dan merupakan hewan dilindungi.

Namun, mamalia tersebut terancam punah akibat aktivitas manusia seperti penangkapan tidak sengaja (bycatch), polusi, tabrakan kapal, perusakan habitat, hingga perburuan ilegal.

Ketua Pokdarwis Cempedak Jaya, Tono menyampaikan bahwa sangat prihatin atas matinya dugong. Menurutnya, habitat (Padang lamun) telah rusak akibat kapal besar, limbah, dan ancaman dari pertambangan lainnya.

“Kami sedih melihat dugong sebesar ini mati. Ya habitatnya rusak akibat kapal besar, limbah dan aktivitas pertambangan yang membuat ekosistem berubah. Sehingga berdampak bagi dugong dan nelayan,” ucapnya.

Selain itu, Direktur Utama Yayasan WeBe, Setra menuturkan bahwa Kematian satu ekor dugong berdampak besar bagi populasi, mengingat cara berkembang biak sangat lambat.

See also  Miris! Prostitusi Online Anak di Ketapang Terungkap, Open BO Lewat Aplikasi MiChat

“Ini menjadi pengingat kita semua untuk selalu menjaga lingkungan. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa kita bisa menjaga populasi dugong yang ada di perairan Kendawangan,” tuturnya.

Kemudian, atas alasan keamanan, bangkai dugong yang telah dinekropsi dikuburkan di dalam wilayah Mako LANAL Ketapang di Kendawangan.

Dugong merupakan spesies mamalia laut yang masuk dalam kategori rentan punah. Di Indonesia, keberadaannya dilindungi oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.