medik-tv.com Ketapang – Seorang pemuda berinisial DSR (19) warga Kecamatan Kendawangan, melakukan tidak pidana perdagangan orang sebagai mucikari,diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Kendawangan, di sebuah Hotel, Minggu (01/12/2024).
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Kendawangan IPTU Bagus Tri Baskoro mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan satu korban perempuan berusia 13 tahun, yang diduga akan dijual kepada pria hidung belang oleh pelaku disebuah Hotel di Kecamatan Kendawangan.
“Kami juga mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar 1,1 juta dan dua buah ponsel yang digunakan untuk komunikasi dengan pelanggan,” kata Bagus Tri Baskoro kepada awak media, Rabu (04/12/2024).
IPTU Bagus Tri Baskoro menyampaikan bahwa pelaku DSR beserta sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Kendawangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat.
“Untuk korban sendiri telah mendapatkan pendampingan dan perlindungan dari psikolog serta dari petugas Kepolisian wanita (Polwan) Unit Reskrim Polsek kendawangan,” ujarnya.
Bagus Tri Baskoro juga menjelaskan bahwa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Polsek Kendawangan akan tindak tegas aktivitas perdagangan orang serta segala bentuk aktivitas melanggar hukum,” jelasnya.
Polsek Kendawangan menyampaikan apresiasi atas kerja sama warga masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas serta indikasi adanya perbuatan tindak pidana dan mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak Polsek.
“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah dan memberantas tindak pidana ini. Polsek Kendawangan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari kejahatan yang dapat merusak nilai kemanusiaan dan keberadaban,” pungkasnya.