medik-tv.com Ketapang – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan insan pers dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.
Hal itu disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris saat menerima audiensi Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapang di Mapolres Ketapang, Kamis (16/10/2025) pagi.

“Kami siap bersinergi dengan insan pers dan sangat mengapresiasi kehadiran KAWAN Ketapang,” ujar AKBP M. Harris.
Mantan Kapolres Mesuji, Lampung itu menegaskan, pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi dan sarana edukasi bagi masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara kepolisian dan media menjadi kunci untuk menjaga transparansi dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Media berperan besar dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Kami berharap pemberitaan di Ketapang semakin berimbang, faktual, dan tidak didasari asumsi atau opini pribadi,” katanya.
Kapolres menambahkan, momentum silaturahmi dengan KAWAN Ketapang menjadi langkah awal memperkuat hubungan antara wartawan dan Polres Ketapang.
“Ini menjadi awal kerja sama antara KAWAN Ketapang dan Polres Ketapang,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KAWAN Ketapang Agustiandi menjelaskan, kehadiran organisasi tersebut menjadi wadah bagi wartawan lokal untuk meningkatkan profesionalisme dan memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan di daerah.

“Hari ini kami, sepuluh wartawan yang tergabung di KAWAN Ketapang, bersilaturahmi dengan Kapolres untuk memperkuat kolaborasi dalam penyajian informasi yang faktual, berimbang, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik,” jelasnya.
Agustiandi menambahkan, sebelum bertemu Kapolres, KAWAN Ketapang juga telah beraudiensi dengan sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ketapang, di antaranya Wakil Bupati, Ketua DPRD, Danlanal, dan Dandim Ketapang termasuk Kabinda Kalbar dan Kominfo Ketapang.
“Pertemuan tersebut kami lakukan dalam rangka menjalin kerja sama dan menyampaikan rencana deklarasi KAWAN Ketapang yang dijadwalkan pada 30 Oktober 2025,” tuturnya.
Ia menegaskan, KAWAN Ketapang bukan organisasi pers tandingan, melainkan wadah yang memperkuat kapasitas wartawan lokal dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“KAWAN hadir sebagai ruang bagi wartawan untuk belajar bersama, saling menopang, dan bekerja lebih profesional,” tegasnya.
Saat ini, KAWAN Ketapang masih menunggu jadwal pertemuan dengan Bupati Ketapang Alexander Wilyo untuk melanjutkan agenda silaturahmi. Ia menyambut baik karena seluruh unsur Forkopimda ini menyambut positif dan mendukung rencana deklarasi tersebut.