Ketapang – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ketapang melaksanakan Verifikasi Lapangan/Penilaian Kelurahan/Desa Bersinar di Desa Randau, Kecamatan Sandai, pada Jumat, (28/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan Forkopimcam Kecamatan Sandai.
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, Yulia Ningsih, S.KM., M.Sos., menegaskan bahwa agenda verifikasi ini bukan semata penilaian administratif, tetapi evaluasi atas sejauh mana implementasi Desa Bersinar berjalan.
“Di sini kami tidak hanya menilai, kami akan mengevaluasi sampai sejauh mana program Desa Bersinar di Desa Randau, Kecamatan Sandai, ini. Dari perhatian seluruh elemen masyarakat, ini menjadi catatan bagi kami bahwa semua peduli dengan keresahan ini,” ujarnya.
Yulia juga berterimakasih kepada masyrakat Desa Randau dan Kecamatan Sandai atas sambutan hangatnya, Selain itu Ia juga menegaskan bahwa Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) berperan penting dalam memberikan informasi kepada daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat dari seluruh elemen masyarakat. FKDM punya peran memberikan informasi kepada kami, saya harap FKDM Sandai aktif memberikan informasi terupdate,” tutupnya.

Yako Antonius, S.Pd., Kasi Ekbangsos Kecamatan Sandai, menyampaikan pentingnya langkah preventif dalam pemberantasan narkoba.
“Tentunya kita semua paham, kalau ada narkoba pasti ada kriminal meningkat. Rata-rata yang memakai ini pengangguran dan tidak bekerja sehingga membuat mereka melakukan kriminal, jika tidak ada pemakai pasti tidak ada pengedar dan tidak laku, mari kita bersama-sama untuk mencegah narkoba,” ucapnya.
Kepala Desa Randau, Juandi, memaparkan dasar, visi, misi, serta langkah-langkah strategis desa dalam pemberantasan narkoba. Ia membuka penjelasan dengan latar belakang tingginya ancaman narkoba terhadap generasi muda serta dampaknya terhadap stabilitas kamtibmas, sehingga memerlukan aksi nyata melalui Program Desa Bersinar.
“Kami memiliki Visi, Terwujudnya Desa Randau yang bersih dari narkoba, masyarakat yang sehat dan Sejahtera, dan Misi melaksanakan upaya pencegahan terhadap peredaran narkoba serta penyakit sosial masyarakat lainnya,” ujarnya.
Kades menjelaskan komitmen desa dalam memberantas narkoba, perjudian, hiburan tidak sehat, dan pencurian. Ia menguraikan dua pendekatan penanggulangan narkoba.

“Pertama, pendekatan emosional melalui penyuluhan atau sosialisasi kepada yang teridentifikasi maupun belum teridentifikasi, Kedua upaya hukum (penangkapan) bagi para bandar atau pengedar yang tidak dapat dicegah melalui pendekatan emosional,” jelasnya.
Program pencegahan telah dituangkan dalam APBDes 2024 melalui kegiatan penyuluhan/pelatihan bagi remaja, orang dewasa, dan penyalahguna narkoba yang diselenggarakan oleh TP PKK Desa Randau. Selain itu, sosialisasi rutin dilakukan melalui Musyawarah Dewan Paroki (Muspar), penyuluhan di sekolah-sekolah, serta koordinasi dengan Polsek Sandai, Danramil, BNN Provinsi, dan BNN Ketapang.
“Tujuan kami mengikuti lomba Desa Bersinar ini bukan semata-mata untuk mencapai target juara, tetapi lebih kepada laporan kami kepada Kantor Kesbangpol Kabupaten Ketapang dan para pihak terkait terhadap apa yang sudah kami buat selama ini. Kami juga menyadari bahwa apa yang kami buat selama ini belum bisa memuaskan banyak pihak, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Lebih baik berbuat daripada terlambat,” tegas Kades.
