Ketua KPU Hasyim Asy’ari Resmi Dipecat DKPP Karena Kasus Asusila,

medik-tv.com Ketapang – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komsi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Putusan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Heddy mengatakan Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

DKPP dalam putusannya menyatakan ada hubungan badan antara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dengan seorang Anggota PPLN Den Haag inisial CAT.

DKPP mengatakan hubungan badan dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2023. Saat itu, Hasyim berada di Den Haag berkaitan dengan kepemiluan.

Kemudian, Hasyim menghubungi CAT dan memintanya datang ke kamar hotelnya. Di sana, Hasyim disebut merayu dan memaksa hingga akhirnya terjadi hubungan badan.

Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan bahwa seluruh dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu atau korban dikabulkan untuk seluruhnya. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy dalam sidang, Rabu.

See also  Polres Ketapang Musnahkan Lokasi Tambang Ilegal Di Desa Sungai Pelang,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *