medik-tv.com Ketapang – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang melakukan pemeriksaan rutin terhadap kamar hunian dan tes urine kepada seluruh warga binaan permasyarakatan (WBP) untuk mendeteksi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Lapas, Senin (20/01/2025).
Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang Julius Barus mengatakan bahwa pemeriksaan kamar WBP dan tes urine tersebu t untuk memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan Lapas Ketapang serta mencegah gangguan kamtib.
“Kegiatan kemarin dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) dan Kasiminkamtib beserta jajaran. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan kenyamanan lingkungan Lapas Ketapang, termasuk peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), dan tindak penipuan yang terjadi di dalam Lapas,” kata Julius.
Julius Barus menyampaikan kegiatan rutin tersebut untuk mewujudkan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) dan 21 perintah harian Direktur Jenderal (Dirjen) Permasyarakatan, yang mencakup pemberantasan peredaran narkoba dan penangkapan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
“Intinya kami juga menjalankan tugas rutin untuk mewujudkan 13 program Menimipas dan 21 perintah Dirjen Permasyarakatan, agar Lapas dan Rutan bebas dari peredaran narkoba, praktik pungli, dan penipuan,” ujarnya.
Ia menuturkan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar hunian, serta memastikan tidak ada barang-barang ilegal dan tes urine yang dapat membahayakan situasi di dalam Lapas termasuk penyalahgunaan narkoba.
“Saat pemeriksaan kemarin tidak ada temuan barang ilegal dan hasil tes urine WBP tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.