mediktv.com Ketapang – Mantan Kepala Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (BULOG) Ketapang, berinisial M diduga terlibat dalam pemalsuan tonase beras pada kwitansi pembelian di beberapa outlet binaan BULOG atau yang biasa disebut Rumah Pangan Kita (RPK).
Kepala Cabang Perum BULOG Ketapang Riza Wahyudi memastikan isu ini tidak mengganggu kinerja BULOG Ketapang, pihaknya memastikan stabilitas harga bahan pokok tetap terjamin.
“Isu yang sedang beredar mengenai mantan kepala BULOG Ketapang, kami tegaskan bahwa mengenai isu tersebut sama sekali tidak mempengaruhi dengan performa atau kinerja Perum BULOG dalam upaya stabilisasi harga baik beras, gula serta bahan pokok lainnya,” ucapnya.
Riza menerangkan ketersedian beras di BULOG Ketapang mencapai 1400 ton dan bertahan selama 5 bulan kedepan, minyak goreng berjumlah 25.000 liter, gula 40 ton dan daging beku 3 ton.
“terkait isu yang sedang beredar itu sama sekali tidak mengurangi pasokan kita kepada RPK-RPK di Kabupaten Ketapang,” ujarnya.
Riza juga meminta peran masyarakat sebagai kontrol sosial untuk melaporkan jika ada RPK-RPK yang menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta jika ditemukan karyawan BULOG yang nakal atau memanipulasi harga.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar dapat menjadi fungsi kontrol kita di lapangan terhadap RPK yang mungkin menjual di atas harga ketentuan, Kami jelaskan kepada masyarakat bahwa beras SPHP harganya 57.500 perbungkus, jika didapati RPK menjual harga di atas itu silahkan adukan ke kami,” harapnya.
Riza juga menyerahkan seluruh proses hukum mantan Kepala Bulog Ketapang kepada kejaksaaan baik pelaksanaannya dan pemeriksaannya. Dirinya berharap BULOG dapat menjadi lebih baik.
Diketahui sebelumnya mantan Kepala BULOG Ketapang berinisial M ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang. M telah menjalani pemeriksaan kasus dan dalam proses penyelidikan dan lidik