medik-tv.com KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang yang dipimpin oleh Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, SH, bersama dengan sejumlah instansi terkait, melakukan inspeksi ke pasar tradisional dan toko ritel guna memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga barang menjelang Idul Fitri. Inspeksi ini turut melibatkan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian; Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan; Bagian Ekonomi Pembangunan; serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (22/3/2025).
Wakil Bupati mengunjungi beberapa titik, termasuk Pasar Ratu Melati, Alfa Mart, Mini Market Hari Jaya, Toko Bahan Kue Cendrawasih, dan Toko DMC.
Dalam sidak ini, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian, Edy Radiansyah, menegaskan bahwa ketersediaan stok bahan pokok masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga Idul Fitri. Selain itu, harga sembako relatif stabil meskipun terdapat beberapa kenaikan yang masih dalam batas wajar. Namun, perhatian khusus diberikan pada peredaran minyak goreng dengan merek Minyak Kita yang sebelumnya sempat menjadi perhatian nasional akibat dugaan ketidaksesuaian isi kemasan dengan labelnya.
Saat melakukan pengujian sampel di Pasar Ratu Melati, tim menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada beberapa merek minyak goreng, baik dalam kemasan botol maupun jerigen:
Kemasan Jerigen 5 Liter (CV. Berkah Abadi) → Isi sebenarnya: 3.470 ml, kekurangan 1.530 ml
Kemasan Jerigen 5 Liter (CV. Karya Damai Sejahtera, Jawa Timur) → Isi sebenarnya: 3.730 ml, kekurangan 1.270 ml
Kemasan Botol 1 Liter (Koperasi Media Sejahtera Bersama, Kotawaringin Barat) → Isi sebenarnya: 900 ml, kekurangan 100 ml
Kemasan Botol 1 Liter (Koperasi Media Sejahtera Bersama, Kotawaringin Barat) → Isi sebenarnya: 950 ml, kekurangan 50 ml
Kemasan Bantalan 1 Liter (Wilmar Cahaya Indonesia, Kota Pontianak) → Sesuai takaran 1.000 ml
Edy Radiansyah langsung menginstruksikan tim untuk menindaklanjuti temuan ini dan memastikan tidak ada produk dengan ketidaksesuaian takaran beredar di masyarakat.
“Untuk itu, kemarin Bapak Wakil memerintahkan kami untuk turun ke lapangan. Memang benar, ketika kami berkunjung kemarin dan mengambil sampel di Pasar Melati, kami menemukan adanya indikasi tertentu saat melakukan uji.,” ujar Edy Radiansyah.
Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengirimkan laporan resmi kepada Kementerian Perdagangan terkait temuan ini, sesuai dengan arahan yang dikeluarkan kementerian untuk melaporkan adanya ketidaksesuaian takaran dalam produk minyak goreng.
“Kami telah menyampaikan surat berupa laporan kepada Kementerian Perdagangan, khususnya kepada Deputi Tertib Niaga. Laporan ini kami sampaikan sebagai tindak lanjut atas adanya surat atau imbauan dari Kementerian Perdagangan yang meminta agar setiap ketidaksesuaian, terutama terkait isi kemasan Minyak Kita, dapat dilaporkan kepada Deputi Tertib Niaga di Kementerian Perdagangan,” jelasnya.
Edy berharap Kementerian atau instansi terkait dapat mengambil langkah atau upaya untuk mengatasi permasalahan ini. Setidaknya, diperlukan tindakan agar masalah ini tidak berlarut-larut.
“Jika tidak ada langkah penghentian atau tindakan pencegahan, masyarakat akan dirugikan. Kerugian yang ditimbulkan pun tidak sedikit, karena ini sudah menyangkut hitungan liter, bukan sekadar mililiter lagi,” tutupnya.
Berdasarkan temuan di lapangan, minyak dengan merk Minyak Kita tersebut masih diperjualbelikan oleh Toko Hari Jaya. Masyarakat berharap minyak-minyak yang bermasalah ditarik kembali peredarannya sehingga masyarakat tidak dirugikan.