medik-tv.com Ketapang – Kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas ternyata masih rendah. Hal ini mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ketapang kembali menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
KBO Satlantas Polres Ketapang, Iptu AJP. Daulay, menyampaikan bahwa operasi ini bukan sekadar razia semata, tetapi upaya nyata menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami ingin ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi ini juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar patuh aturan, bukan cuma karena takut ditilang,” ujar Iptu Daulay saat ditemui di Kantor Satlantas, Selasa (8/7/2025).
Operasi ini bakal menyasar pengendara yang di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pakai ponsel saat berkendara, terpengaruh alkohol, kebut-kebutan, melawan arus, tak pakai sabuk pengaman, pakai knalpot brong.
“Kita lakukan penindakan tegas. Tilang akan diterapkan bagi para pelanggar,” tegas Daulay.
Namun, sebelum masuk masa penindakan, Satlantas telah lebih dulu melakukan sosialisasi dan himbauan secara humanis sejak 1 hingga 13 Juli. Tujuannya, agar masyarakat benar-benar sadar dan tertib bukan karena takut razia, tapi karena sadar akan pentingnya keselamatan.
Menurut Iptu Daulay, pelanggaran lalu lintas di Ketapang paling banyak disebabkan oleh pengendara tanpa helm, tanpa SIM, usia di bawah umur, dan knalpot brong. Bahkan, hingga Juli 2025, sudah lebih dari 300 kasus knalpot brong ditindak.
Lokasi Rawan Razia Simpang Makam Pahlawan Sukaharja, Simpang Polres Ketapang, Kauman Benua Kayong, Pos Satlantas Pawan 1, Jalan Mayjend Sutoyo
“Kami imbau warga lengkapi surat-surat kendaraan, bawa SIM, dan gunakan helm standar SNI, baik untuk pengendara maupun penumpangnya,” pesan Daulay.
Polres Ketapang juga menegaskan, selama Operasi Patuh Kapuas berlangsung, tidak ada pungutan liar (pungli). Jika ada, masyarakat diminta segera melapor.
“Semuanya harus sesuai prosedur. Kalau ditilang, ikuti aturan. Kalau ada oknum main belakang, laporkan,” tegasnya.
Tak hanya operasi siang hari, Satlantas juga melakukan ploting point pagi, cipta kondisi (cipkon) malam, dan patroli unit lengkap saat malam minggu. Dalam patroli itu, banyak ditemukan pelanggaran, termasuk balap liar yang didominasi anak muda usia 15-30 tahun. Hingga saat ini, sudah 327 tilang dikeluarkan selama kegiatan pra-operasi.