medik-tv.com KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi meluncurkan Program Unggulan Pelayanan Rawat Jalan Kesehatan Jiwa dan Narkotika, Psikotropika, serta Zat Adiktif lainnya (NAPZA) di Puskesmas Ratu Berlian, Kecamatan Benua Kayong, pada Kamis (10/4/2025).
Peluncuran program tersebut ditandai dengan seremoni yang dibawakan langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. Dalam berbagai hal, Bupati menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan rehabilitatif dalam menangani permasalahan sosial, khususnya terkait kesehatan jiwa dan memahami NAPZA.
“Tidak semua permasalahan sosial harus diselesaikan melalui jalur hukum atau pemidanaan. Diperlukan pendekatan alternatif seperti rehabilitasi dan terapi melalui fasilitas kesehatan. Harapan saya, Puskesmas Ratu Berlian ke depan dapat ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Jiwa (RSJ),” ujar Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, S.T., M.Sos yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan dukungan penuh DPRD terhadap program ini. Ia memastikan DPRD akan terus menggalang dan mendukung penganggaran untuk pengembangan layanan kesehatan jiwa dan NAPZA di Ketapang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang dr. Feria Kowira, M.M., menyampaikan bahwa pelayanan rawat jalan kesehatan jiwa di Puskesmas Ratu Berlian merupakan yang kedua di Kalimantan Barat setelah Kabupaten Sintang. Ia juga menambahkan bahwa saat ini terdapat 24 puskesmas di Ketapang yang telah menangani pasien gangguan jiwa, dengan petugas yang telah mengikuti pelatihan serta On The Job Training (OJT) sejak tahun 2024.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan jiwa dan NAPZA dengan lebih mudah, tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke rumah sakit jiwa di luar daerah.
Program ini juga diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Ketapang yang sehat, aman, damai, dan sejahtera, baik secara fisik maupun spiritual. Masyarakat pun diimbau untuk mendukung keberadaan layanan ini serta juga menjaga lingkungan sosial yang lebih peduli terhadap kesehatan mental dan pencegahan pencegahan NAPZA.