PETIR Menyambar Bantah Tuduhan Menghalangi Kinerja Wartawan Saat Bertugas

medik-tv.com Ketapang – Para pekerja tambang yang tergabung dalam Persatuan Tambang Independen Rakyat (PETIR) Kabupaten Ketapang, membantah adanya penganiayaan dan menghalangi kinerja dari wartawan.

Salah satu pekerja tambang H Abidin menjelaskan kronologi awal tentang video yang beredar di masyarakat, bahwa para pekerja tambang kesal dengan adanya oknum wartawan berinisial R datang ke lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) untuk meminta uang.

“Oknum wartawan berinisial R ini dalam satu bulan datang ke lokasi tambang 1-4 kali, tujuannya untuk minta uang kepada para pekerja,” jelasnya kepada Medik.tv Senin (25/8/2025).

H Utak menyampaikan bahwa kronologi awal yakni Oknum Wartawan itu datang ke lokasi di KM26 untuk meminta uang. Usai dari lokasi tersebut dirinya bersama oknum polisi yang bertugas diluar Ketapang itu kembali meminta uang di lokasi kruing dengan cara memaksa.

“Si R ini minta secara memaksa dengan cara jika tidak diberi uang akan ditayangkan dalam pemberitaan. Sudah banyak pekerja tambang mengalami hal serupa. Maka yang bersangkutan kami larang masuk lokasi untuk meminta uang bukan melarang kerja jurnalis,” ujarnya.

Hal itu, juga dibenarkan oleh seorang pekerja tambang, H Sucipto menuturkan bahwa oknum wartawan R itu sering kali masuk ke lokasi untuk meminta uang. Dirinya juga sudah memperingatkan yang bersangkutan agar tidak terlalu sering meminta uang kepada pekerja tambang.

“Kami dijadikan seperti ATM dan ditakut-takuti oleh oknum wartawan R. Setahu saya wartawan itu dilarang keras untuk meminta imbalan atau pemerasan. Atas dasar itulah saya dan pekerja kesal kepadanya, namun tidak ada pemukulan hanya mendorong saja,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Supriyono bahwa oknum wartawan itu juga minta uang kepada dirinya dan masuk ke pondok dengan cara tidak sopan serta langsung membuat video.

See also  30 Anggota Paskibraka Kabupaten Ketapang Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Saka Merah Putih pada HUT ke-80 RI

“Karena takut saya memberikan uang 100 namun Oknum wartawan R itu membuang uang itu dan meminta lebih banyak,” tuturnya.

Kemudian sebagai Sekertaris PETIR Ketapang Aldo mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar aduan dari pekerja tambang, yang resah karena sering dimintai uang oleh oknum wartawan R dan bahkan ada oknum anggota polisi juga.

“Iya ada banyak keluhan dari para pekerja tambang terkait aksi pungli oleh oknum wartawan R. Kalau saya kaji tidak ada penganiayaan melainkan hanya dorongan saja,” katanya.

Usai video tersebar ke publik, Aldo langsung menanyakan kepada para pekerja yang ada di lokasi. Dari keterangan pekerja mereka tidak menghalang-halangi awak media dalam menjalankan tugasnya.

“Adanya kejadian itu, karena oknum wartawan inisial R itu tidak memahami uu pers dan kode etik jurnalistik. Kalau menjalankan sesuai KEJ, saya yakin tidak akan ada keributan seperti kemarin itu,” tegasnya.

Saat diwawancarai mengenai organisasi PETIR yang lahir pada 1 Maret 2025, dirinya menjelaskan bahwa tujuan berdirinya PETIR, yakni sebagai sebuah persatuan untuk menyampaikan keluhan warga yang bekerja di lokasi tambang di Matan Hilir Selatan, dan melakukan aksi sosial.

Organisasi PETIR juga sudah legal dan berbadan hukum (Akte Notaris) yang nantinya akan menampung aspirasi para pekerja tambang serta gerakan sosial.

“PETIR ini bentuk persatuan atau wadah para pekerja tambang. Saya tahu lokasi yang kerjakan ilegal, namun kami juga sudah ingin legal dengan ditetapkan WPR dan IPR,” jelasnya.

Menurutnya, wartawan seharusnya menyuarakan apa yang menjadi keluhan para pekerja tambang, yang hingga saat ini tidak ada ditetapkan WPR dan diterbitkan IPR. Namun kenyataannya ada oknum wartawan R yang meminta uang kepada para pekerja.

“Kontribusi wartawan sangat diperlukan sebagai wadah suara warga. Jadi tolong kepada wartawan di Ketapang agar suarakan keluhan para pekerja tambang kepada Pemerintah Daerah, DPRD dan Pemerintah Pusat terkait WPR dan IPR. Tujuannya agar kami bisa kerja dengan tenang,” imbuhnya.

See also  Menpora Beri Penghargaan Kepada Insan Olahraga Saat Peringatan Haornas 2023

Selain itu, apabila lokasi PETI ditutup oleh pemerintah atau Aparat Penegak Hukum (APH), maka pemerintah juga harus memberikan solusi kepada warga yang notabene sudah tua, tidak sekolah dan tidak memiliki keahlian dibidang lain ini.

Pasalnya banyak warga yang menggantungkan hidup di lokasi tambang seperti pekerja tambang yang menghidupi anak dan istri dirumah, pedagang sayur serta ikan bahkan pria tangguh pelangsir bahan pokok.

“Banyak yang menggantungkan hidup di lokasi ini. Maka kami minta tambang ini dilegalkan,” tuturnya.

Sebagai informasi bahwa para pekerja tambang yang tergabung di PETIR telah melakukan berbagai melakukan aksi sosial dan keagamaan bahkan orang sakit yang minta pertolongan akan dibantu.

“Kami dari PETIR telah berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Ketapang, melalui aksi sosial seperti batuan kepada rumah ibadah, kegiatan warga, kegiatan kemanusiaan dan bahkan membantu warga yang sedang sakit atau berkabung,” tutupnya.