medik-tv.com Ketapang – Setelah muncul pemberitaan di media massa yang mengaitkan nama Leonardus Rantan dengan Mega Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang pada Jumat, (18/10/2024), Advokat Dion Gibran, anggota Divisi Hukum Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Nomor Satu (1), Farhan – Leonardus Rantan, memberikan tanggapannya.
Dion Gibran menyatakan bahwa opini yang terbentuk melalui media massa selama momen Pilkada bukanlah hal baru, dan merupakan bagian dari dinamika kontestasi politik. Namun, ia menyayangkan adanya pemberitaan yang memasang foto dan menyiratkan keterlibatan Leonardus Rantan dalam kasus yang sudah ditangani oleh aparat penegak hukum tanpa dasar fakta yang kuat.
“Kami tidak khawatir karena Masyarakat Ketapang sekarang sudah cerdas, tidak mungkin menelan secara mentah-mentah informasi ini,” kata Dion Gibran saat jumpa pers di Cafe Lima Warna Ketapang, Jumat malam (18/10/2024).
Pihaknya berharap agar semua pihak tetap tenang dan mencari informasi yang akurat, Beliau (Leonardus Rantan ) sudah menyampaikan dirinya tidak terlibat dalam proyek tersebut.
“Ini berita yang tidak berimbang dan cenderung opini penulis tanpa dasar pembuktian, Beiau menyampaikan bahwa beliau tidak ada kaitannya dengan Mega proyek RS di Sandai,” ujarnya.
Dion menghimbau kepada seluruh pasangan calon untuk berkompetisi secara santun dan beretika, serta memastikan agar Pilkada Ketapang berjalan dengan baik dan damai, tanpa saling menjatuhkan.
Kita ingin politik yang sehat, mencerdaskan masyarakat bukan sebaliknya,” ucapnya.
Dion mengatakan bahwa situasi di Ketapang saat ini sudah kondusif dan pihaknya tidak menginginkan adanya keributan yang bisa merusak ketenangan masyarakat. Ia menyerukan agar semua pihak mempercayakan proses hukum kepada Aparat Penegak Hukum (APH), mengingat tersangka dalam kasus terkait sudah ditetapkan.
“Kita serahkan ke APH, kan sudah ada tersangkanya. Jangan pemberitaan didasarkan pada asumsi tanpa pembuktian. Saat ini juga proses hukum sudah berjalan dan Senin 21 Oktober 2024 persidangan berlangsung di Pontianak,” tutupnya.