Polisi Ringkus 2 Pengedar, Amankan Sabu Seberat 3,67 Gram

medik-tv.com Ketapang – Dua pengedar sabu berinisial AW (20) dan T (40) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Marau di area perkebunan sawit Dusun Perendaman Desa Mekar Jaya Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Senin (8/9/2025).

Kedua pria tersebut ditangkap lantaran adanya laporan dari warga tentang aktivitas peredaran sabu. Benar saja saat diamankan polisi terdapat empat klip sabu siap edar seberat 3,67 gram bruto.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Marau IPTU Martin mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan bahwa adanya transaksi sabu. Kemudian polisi melakukan penyelidikan, hasilnya dua pengedar diamankan dan dilakukan pengeledahan barang bukti, yang disaksikan warga setempat.

“Dari pelaku AW, petugas menemukan dua buah klip plastik sabu seberat 2,17 gram Bruto, sebuah timbangan digital, sebuah bong alat hisap sabu, sebuah pipet modifikasi sebagai sendok sabu, korek api gas, handphone (gawai) dan uang tunai sejumlah Rp1.000.000,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Jurnalborneo, Jumat (12/9/2025).

IPTU Martin menyampaikan bahwa dari tangan pengedar T, petugas menemukan dua klip plastik berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 1,50 gram Bruto, sebuah pipet modifikasi sebagai sendok sabu, sebungkus kantong klip kosong, satu unit gawai dan uang tunai Rp1.250.000.

“Kedua pengedar dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Selanjutnya, seorang warga Kecamatan Air Upas saat diwawancarai jurnalborneo via telepon, dirinya mengapresiasi kinerja polisi dalam penindakan peredaran sabu di Ketapang.

Selain itu, dirinya juga berharap agar polisi juga mengusut asal barang haram yang mengancam generasi muda serta dapat menangkap bandar sabu.

See also  Digagalkan di Pelabuhan, Dimusnahkan di TPA: Kisah Tragis Bawang Bombai Ilegal

“Saya sebagai warga Air Upas sangat berterimakasih atas tindakan kepolisian. Harapan kami selain pengedar, polisi juga menangkap bandarnya,” harapnya warga berinial A saat diwawancarai.