Polres Ketapang Berhasil Amankan Sembilan Pengedar Sabu Seberat 36,206 Gram dan Inex 0,49 Gram

medik-tv.com Ketapang – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang terus berupaya memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Ketapang. Tercatat pada Januari Tahun 2025, Sembilan (9) terduga pelaku dengan Barang Bukti (BB) sabu seberat 36,206 gram dan Pil Inex 0,49 gram bruto berhasil diamankan Polres Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi mengatakan bahwa penangkapan pelaku berserta BB yang dilakukan pihaknya merupakan upaya memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Bulan Januari 2025 ini kami berhasil mengamankan pengedar sabu di Kecamatan Nanga Tayap, Kendawangan dan yang terbaru di Kecamatan Delta Pawan. Pelaku yang diamankan berjumlah sembilan (9) dengan BB keseluruhan 36,206 Gram sabu dan Inex 0,49 gram siap edar,” kata AKBP Setiadi kepada awak media, Senin sore (13/01/2025).

AKBP Setiadi menyampaikan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang sangat mengkhawatirkan, sepanjang tahun 2024 pihaknya berhasil mengungkap 117 kasus tidak pidana penyalahgunaan Narkoba dan berhasil menyelamatkan 17.920 orang dari bahaya Narkoba.

“Hasil penyitaan BB selama tahun 2024 yakni 2.239,94 gram sabu, Extacy 53 butir dan ganja 1,05 gram. Indikator ini menunjukkan bahwa Polres Ketapang serius mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yakni pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Setiadi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas sangat serius dalam memerangi peredaran narkoba dan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba di wilayah Ketapang, dibuktikan dengan pengungkapan sejumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba maupun jajaran Polsek. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Untuk itu kami membutuhkan informasi dan kerjasama masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

See also  Dua Pria Pengedar Sabu Seberat 4,28 Gram Ditangkap Polsek Tumbang Titi

Selain itu Polres Ketapang menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda dan kalangan pelajar, tentang bahaya narkoba, serta upaya preventif bersama BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Pemda Ketapang dalam membangun program Kampung dan Kelurahan Tangguh dan Bebas Narkoba.

“Pemberantasan narkoba, kita tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan penyadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Kami berharap peran serta semua pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba terus berjalan optimal sehingga Ketapang yang bebas dari narkoba dapat segera terwujud,” pungkasnya.