Polres Ketapang Mendapat Penghargaan Dari KPPAD Ketapang

Mediktv.com Ketapang – Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang memberikan penghargaan kepada Kapolres Ketapang dikarenakan telah berhasil mengungkap kasus tewasnya salah seorang anak berusia 7 tahun di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang dan beberapa kasus pencabulan di Kecamatan Marau beberapa waktu yang lalu.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua KPPAD Ketapang Elias Ngiuk kepada Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian di ruang lobby Mapolres Ketapang.

Ketua KPPAD Ketapang Elias Ngiuk mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Ketapang dan jajaran dimana atas respon cepat dan profesionalitasnya, jajaran Polres Ketapang berhasil mengungkap beberapa kasus pidana yang berhubungan dengan anak-anak.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Ketapang dalam penanganan kasus dimana anak anak menjadi objek atau korban. Seperti yang diketahui bersama beberapa waktu lalu di Kecamatan Sandai, terjadi kasus tragis yaitu seorang anak diduga menjadi korban penyiksaan oleh orang tua angkatnya sendiri hingga meninggal dunia,” ucapnya.

KPPAD Ketapang mengapresiasi kinerja Polres Ketapang menanggapi dan merespon secara cepat setiap ada informasi atau pelaporan terkait peristiwa terhadap anak-anak serta menyelesaikan perkara sesuai aturan yang berlaku dan mengacu kepada sistem peradilan anak dan undang-undang perlindungan anak.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengucapkan terimakasih kepada KPPAD Ketapang atas penghargaan yang diberikan kepada pihaknya. Penanganan kasus kejahatan terhadap anak, Polres Ketapang berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum secara cepat dan profesional serta berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ucapkan terima kasih atas apresiasi dari KPPAD Ketapang kepada Polres Ketapang dan jajaran. Terkait dengan Selain penegakan hukum, Polres Ketapang juga melakukan upaya pencegahan secara dini melalui penyuluhan, himbauan oleh jajaran bhabinkamtibmas, dan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama mencegah terjadinya potensi tindak kekerasan terhadap anak,” ujar Kapolres.

See also  Kabut Asap Karhutla Menebal, Pemkab Ketapang Berlakukan Belajar Di Rumah

Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat terutama para orang tua agar selalu menyempatkan waktu untuk memperhatikan tumbuh kembang anak secara psikis dan fisik baik itu di lingkungan rumah, sekolah maupun di tempat lain.

“Apabila mendapati adanya suatu keadaan yang tidak wajar terkait kondisi seorang anak, dapat kiranya menginformasikan hal tersebut kepada orang tua anak, warga sekitar, perangkat desa ataupun menyampaikan informasi kepada petugas bhabinkamtibmas sekitar. Hal ini adalah salah satu upaya kita dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak anak,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *