Polres Ketapang Musnahkan Lokasi Tambang Ilegal Di Desa Sungai Pelang,

medik-tv.com KETAPANG – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang Lakukan Penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Jalan Pelang Tumbang Titi di KM 21 Desa Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) Jumat (7/2/2025). Penertiban tersebut dilakukan atas laporan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) wana gambut pada beberapa waktu lalu.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan mengatakan bahwa penertiban PETI dilakukan bersama Tim gabungan Satreskrim Polres Ketapang, LPHD Sungai Pelang dan beberapa anggota Polsek.

“Yang kami lakukan yakni pengecekan, himbauan dan penindakan dengan membakar alat yang digunakan untuk aktivitas PETI,” kata Helwani kepada awak media, Minggu (9/2/2025).

Kedatangan tim gabungan disinyalir sudah diketahui oleh para pekerja, hal tersebut dibuktikan tidak adanya aktivitas penambangan. Helwani menyampaikan pihaknya langsung memasang spanduk himbauan dan memusnahkan beberapa peralatan kerja yang di tinggalkan oleh para penambang.

“Kami pasang sepanduk himbauan dan memusnahkan beberapa peralatan pertambangan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Penindakan yang dilakukan oleh Polres Ketapang tidak sampai disini saja, pihaknya berkomitmen akan melakukan upaya preemtif, preventif dan represif untuk menekan aktivitas PETI di Kecamatan Matan Hilir Selatan.

“Untuk para penambang emas ilegal, agar segera menghentikan aktivitas PETI. Jika bandel kami akan tidak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Penindakan yang dilakukan pada Jumat lalu diikuti oleh anggota Satreskrim Polres Ketapang, Polsek MHS, LPHD Wahana Gambut Pelang, Personil Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang Wilayah Selatan.

Menanggapi tindakan dari Polres Ketapang, Ketua LPHD Wahana Gambut Darwadi, sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian atas tindakan yang dilakukan dan meminta pihak Polres Ketapang agar selalu merespon laporan pihaknya setelah patroli.

“Terimakasih banyak kepada Kapolres Ketapang atas tindakan yang diberikan, semoga hal ini bisa memberikan efek jera kepada para penambang emas ilegal,” ungkapnya.

See also  BKSDA Ketapang Merespon atas Serangan Buaya yang Menelan Korban Karyawan Kebun Sawit

Darmadi berharap kedepannya tidak ada lagi aktivitas PETI di wilayah Hutan Desa Pelang yang merusak lingkungan hutan.

“Saya berharap pihak Polres Ketapang selalu merespon hasil patroli yang kami lakukan di Hutan Desa Pelang,” pungkasnya.