medik-tv.com Ketapang – Kesadaran masyarakat Kabupaten Ketapang untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) meningkat signifikan selama pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 yang berlangsung serentak dengan Program Bayar Pajak Bebas Denda dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Ketapang Bapenda Kalbar, Agustinus, saat diwawancarai oleh tim medik-tv, Rabu (16/07/2025).

“Alhamdulillah, hanya dalam dua hari (15-16 Juli 2025), total penerimaan pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat mencapai Rp27.365.100. Rinciannya, roda dua sebanyak 26 unit dengan total Rp7.537.000 dan roda empat sebanyak 5 unit dengan total Rp19.828.100,” ujar Agustinus.
Menurutnya, momen Operasi Patuh Kapuas 2025 ini sangat efektif karena dibarengi dengan sosialisasi Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 26 Tahun 2025 tentang pemberian keringanan dan pembebasan pajak kendaraan bermotor. Program ini tidak hanya mengajak masyarakat taat pajak, tetapi juga membantu meringankan beban ekonomi serta memperbaiki ketertiban administrasi kendaraan bermotor di Kalbar.
Agustinus mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini dengan membayar pajak di Kantor Samsat Ketapang, layanan Samsat Keliling, maupun outlet-outlet Samsat lainnya.

“Jangan lewatkan kesempatan emas ini. Ayo manfaatkan program bayar pajak tanpa denda. Berlaku mulai 30 Juni hingga 20 Desember 2025,” ajaknya.
Berikut tujuh keuntungan utama Program Bayar Pajak Bebas Denda:
- Bebas denda PKB dan opsen pajak kendaraan bermotor
- Bebas pajak progresif
- Diskon 5% pokok PKB bagi wajib pajak yang taat dan membayar sebelum jatuh tempo
- Diskon 50% untuk mutasi kendaraan dari luar Kalbar ke plat Kalbar
- Gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Kedua
- Diskon 25% pokok PKB bagi kendaraan yang menunggak 4 tahun
- Diskon 40% pokok PKB bagi kendaraan yang menunggak 5 tahun
Dengan berbagai insentif menarik tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menuntaskan kewajiban pajaknya. Selain berdampak positif pada pendapatan daerah, langkah ini juga menjadi bagian penting dari upaya tertib administrasi kendaraan bermotor di Kalimantan Barat.