medik-tv.com Ketapang – Puluhan warga melakukan penyegelan kantor Desa Kalimantan, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kamis 30 Januari 2025 siang.
Aksi warga tersebut dipicu dugaan Kepala Desa (Kades) setempat tidak transparan soal alokasi anggaran dana desa.
Berdasarkan video yang diterima Kalbaronline, terlihat warga menyegel kantor desa dengan menutup pintu masuk menggunakan papan kayu. Warga juga menempel tulisan pada kertas dengan kalimat “Kantor Kepala Desa Kalimantan Disigil Masyarakat Desa Kalimantan”.
Saat dikonfirmasi, satu diantara warga Desa Kalimantan yang melakukan aksi, Awas Alibaba mengatakan kalau penyegelan kantor desa dilakukan lantaran warga menuntut agar Kades Kalimantan tranparan dalam mengelola anggaran desa.
” Kami menuntut Kades Kalimantan agar transparan kepada masyarakat dalam menggunakan anggaran desa,” ucapnya, Jumat (31/01/2025).
Ia menceritakan, kalau terjadinya penyegelan kantor desa ini akibat Kades yang dinilai warga menghindar saa akan dilakukan pertemuan dengan masyarakat pada hari tersebut di kantor desa.
” Kami sudah mengundang Kades, BPD dan Forkompimcam pada hari itu untuk melakukan rapat dengan masyarakat terkait soal penggunaan angaran desa. Namum Kades dan BPD tidak hadir. Menurut info sedang berada di Kalteng. Spontan kami langsung melakukan aksi itu,” ungkapnya.
Pihaknya berharap agar tuntutan warga ini dapat diselesaikan dengan baik oleh Kades. Warga juga meminta agar Kades Kalimantan
memberikan penjelasan soal penggunaan dana desa dengan rinci.
” Kantor desa ini tidak akan kami buka sebelum adanya tuntutan kami di penuhi. Kami minta agar pemerintah kabupaten dapat melihat persoalan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Kalimantan, Ansel meminta masyarakat agar tidak menutup kantor desa karena akan menghambat pelayanan kepasa masyarakat lainya.
” Penutupan kantor desa menyalahi aturan. Karena penutupan kantor desa akan membuat terhambatnya pelayanan publik,” katanya saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan kalau selama ini dirinya telah melakukan pengelolaan anggaran dana desa sesuai dengan aturan. Apabila terdapat ketidakpuasan dari masyarakat pihaknya menyarakan untuk melaporkan temuan kepada instansi terkait.
” Himbauan kami apabila ada dugaan penyelewengan silahkan melaporkan ke BPD, camat ataupun inspektorat. Semua sudah kami lakukan sesuai prosedur. Bisa di lihat di Facebook Pemdes Kalimantan dan papan infografis. Musdes,musdes dan Musrenbang sudah kami lakukan,” tutupnya.