Setelah Menuai Pro Kontra, Larangan Olahraga di Area Kantor Bupati Ketapang Dihapus

medik-tv.com Ketapang – Usai adanya himbauan pelarangan aktivitas olahraga, kini masyarakat Kabupaten Ketapang resmi diperbolehkan kembali melakukan aktivitas olahraga di lingkungan Kantor Bupati Ketapang, Rabu (25/6/2025) kemarin.

Hal tersebut sesuai Surat Pemberitahuan Nomor: 580/POL.PP-Set.300/2025 yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ketapang, mencabut surat imbauan (Nomor: 577/Pol.PP-Set.300/2025) tertanggal 23 Juni 2025.

“Surat larangan tersebut dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi terhitung sejak tanggal 25 Juni 2025,” tulis Kepala Satpol PP Kabupaten Ketapang, Drs. Anwar, dalam surat pemberitahuan.

Diketahui bahwa sebelumnya, terbit sebuah Surat Himbauan larangan berolahraga di lingkungan Kantor Bupati Ketapang, No: 577/Pol.PP-Set.300/2025) yang diterbitkan pada Senin (23/6/ 2025), berikut empat poin larangan.

1. Aktivitas olahraga di lingkungan Kantor Bupati hanya diperbolehkan dari pukul 17.00-18.00 Wib.
2. Pintu keluar Kantor Bupati akan ditutup setiap pukul 18.00 Wib.
3. Seluruh aktivitas olahraga dipagi hari tidak diperbolehkan.
4. Tidak diperbolehkan parkir kendaraan apapun di area Kantor Bupati, kecuali kendaraan dinas atau memiliki izin resmi.

Larangan tersebut menimbulkan pro konta di masyarakat, lantaran fasilitas area Kantor Bupati Ketapang merupakan milik bersama atau milik masyarakat Ketapang.

Seorang warga yang kerap berolahraga, Aziz mengatakan bahwa tentu larangan itu memberikan ruang terbatas terhadap masyarakat yang ingin berolahraga.

“Saya sangat tidak setuju, hanya ingin olahraga di area Kantor Bupati Ketapang saja dilarang, sedangkan bangunnya aja pakai uang rakyat. Masa masyarakat hanya ingin olahraga saja dibatasi,” katanya saat ditemui Jurnalborneo, Kamis (25/6/2025).

Namun kini, usai dicabutnya larangan itu, masyarakat kembali dapat berolahraga di area Kantor Bupati, dengan tetap memperhatikan kebersihan, ketertiban dan kenyamanan bersama.

Hal itu disambut baik oleh warga Delta Pawan Dila, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang yang telah memperbolehkan kembali olahraga (jogging) di lingkungan Kantor Bupati.

See also  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Olah Raga Kab, Ketapang

“Pastinya saya senang akhirnya larangan itu dicabut. Area Kantor Bupati ini merupakan area favorit warga yang jogging atau jalan santai,” ujarnya saat ditemui usai jogging.