medik-tv.com Ketapang – Dua pria berinisial NGA (40) dan DPA (21) yang merupakan sindikat spesialis pencurian ban dan velg mobil truk ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek Delta Pawan. Penangkapan tersebut dilakukan di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (11/9/2025).
“Saat diamankan kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian. Dari keterangan yang kami peroleh, sindikat ini telah beraksi di 11 lokasi Kabupaten Ketapang,” ujar Kapolsek Delta Pawan, IPDA Chepry melalui keterangan resmi yang diterima Jurnalborneo, Sabtu (13/9/2025).
Polisi berpangkat satu balok emas itu mengatakan bahwa selain pelaku petugas juga menyita 10 buah ban serep berbagai merk seperti Good Year dan Bridgestone beserta Velg, sebuah kunci T yang sudah tersambung dengan pahat, satu unit sepeda motor merk beat warna putih, sepasang sendal jepit, sehelai jaket dan celana warna hitam dan sebuah helm GM warna Hitam.
“Kedua pelaku ini merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman dalam perkara yang sama,” katanya.
Ia menuturkan sindikat pencurian spesialis ban serta velg mobil truk ini sudah beraksi di 11 lokasi yang terletak di Kecamatan Benua Kayong dan Delta Pawan. Tiga aksinya telah dilaporkan di Polsek Delta Pawan.
“Aksi terakhir pelaku, terjadi di sebuah halaman ruko di Jalan MT Haryono Kelurahan Tengah Ketapang, yang dilaporkan korban pada hari Sabtu (30/8/2025),” tutupnya.