medik-tv.com – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang, Polda Kalbar, menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang terduga pelaku penyebar teror kekerasan dan pembakaran rumah di Kecamatan Air Upas, bernama Jaka. Pria berusia sekitar 30 tahun, yang merupakan warga kelahiran Kecamatan Air Upas tersebut, diduga terlibat dalam aksi pembakaran rumah di Dusun Petuakan, Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasi Humas Polres Ketapang IPTU Niptah Alimudin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2026), menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
“Terduga pelaku atas nama Jaka, sesuai dengan Surat Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/01/IV/RES.1.13/2026, saat ini sedang dalam proses pencarian dan pengejaran oleh personel Polsek Marau bersama Polres Ketapang,” ujarnya.
Polisi menduga Jaka terlibat dalam sejumlah aksi pengrusakan serta pembakaran pondok ladang dan rumah warga di wilayah Dusun Petuakan, Desa Air Upas.
“Terkait motif pelaku dalam melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran ini masih kami dalami. Apakah ada kaitannya dengan pengungkapan kasus narkoba yang sedang gencar dilakukan Polres Ketapang di wilayah Air Upas atau motif lainnya, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tambah IPTU Niptah
Sebelumnya, Polres Ketapang diketahui tengah gencar mengungkap kasus peredaran narkoba di Kecamatan Air Upas. Terbaru, pada Selasa (31/3/2026), Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Air Upas dengan mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 145,57 gram.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Polres Ketapang dan jajaran menjamin keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan Air Upas. Apabila masyarakat mengetahui informasi sekecil apa pun terkait keberadaan terduga pelaku, silakan menyampaikan kepada petugas kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas IPTU Niptah.
