Tiga Cabup dan Cawabup Dinyatakan Sehat Jasmani dan Rohani Tanpa Narkotika

medik-tv.com Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang, hadiri penandatanganan berita acara dan serah terima hasil pemeriksaan kesehatan terhadap 21 Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah bersama RSUD Dr Soedarso Pontianak, Selasa lalu (3/09/2024).

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut diikuti oleh KPU Landak, Sintang, Bengkayang, Pontianak, Sanggau, Kapuas Hulu, Melawi, Kubu Raya dan Ketapang.

KPU Kabupaten Ketapang, melalui Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Saufi mengatakan bahwa hasil tes kesehatan tiga Paslon dari Ketapang tersebut memenuhi syarat.

“Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh RSUD Dr Soedarso Pontianak, Paslon Farhan-Leo, Junaidi-Suprapto dan Alex-Jamhuri, dinyatakan sehat dan tidak terindikasi penyalahgunaan Narkotika serta layak sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Ketapang,” kata Ahmad Saufi saat dikonfirmasi, Kamis (5/09/2024).

Ahmad Saufi menyampaikan bahwa pada hari Kamis tanggal 5 September 2024 KPU akan menyerahkan berita acara hasil pemeriksaan kesehatan kepada ketiga Paslon.

“KPU Ketapang hari ini akan memanggil Paslon atau Tim Paslon untuk menyerahkan hasil tes kesehatan yang telah kami terima dari RS Dr Soedarso Pontianak,” Ujarnya.

Selanjutnya KPU Ketapang akan menyampaikan berita acara hasil verifikasi administrasi syarat pencalonan.

“Selain hasil kesehatan, KPU Ketapang akan menyampaikan hasil verifikasi syarat pencalonan. Hal ini sesuai tahapan pencalonan yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, bahwa KPU memberikan waktu dimulai tanggal 6-8 September 2024 kepada Paslon untuk memperbaiki dokumen yang dianggap belum memenuhi syarat,” pungkasnya.