Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Pesta Narkoba di Kamar Kos Air Upas

medik-tv.com Ketapang – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil mengamankan tiga pria yang diduga menguasai dan menggunakan narkotika jenis sabu. Ketiganya masing-masing berinisial AZ (38), warga Kecamatan Manis Mata; RA (39), warga Kecamatan Benua Kayong; serta RO (25), warga Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang. Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/01/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Dewa Made Surita, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kost yang berlokasi di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas. Lokasi tersebut diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

“Berdasarkan informasi yang diterima, tim opsnal langsung melakukan pemantauan di lokasi. Selanjutnya, petugas melakukan upaya hukum berupa penggerebekan dan penggeledahan terhadap para terduga pelaku yang disaksikan oleh beberapa warga setempat,” ujar AKP Dewa Made Surita.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kantong klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,52 gram bruto, beserta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Saat ini, ketiga terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

AKP Dewa Made Surita menegaskan bahwa Polres Ketapang beserta jajaran berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, karena peran serta masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan dan penindakan.