Mediktv.com Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang mengadakan Sosialisasi Pelayanan Prima dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Ketapang pada Senin (11/12/2023). Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang.
(Plh. Sekda) Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Heriyandi, M.Si menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini sesuai dengan misi pertama Kepala Daerah Kabupaten Ketapang periode 2021-2026 yaitu “Mewujudkan Pemerintah yang Handal, Bersih, Terpercaya dan Berwibawa Dalam Pelayanan Publik”.
“Selain itu kegiatan ini juga sesuai dengan Panca Karya Ketapang yang kedua, “Ketapang Cerdas”, ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, akuntabel efisien dan bebas KKN serta meningkatkan kualitas SDM melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat dan terstruktur,” jelasnya.
Pemkab Ketapang telah melakukan upaya perbaikan secara terus-menerus dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, dengan cara pelaksanaan pendampingan, monitoring dan evaluasi kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk memenuhi variabel, komponen dan indikator pelayanan publik.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan publik oleh KemenPAN-RB RI, Kabupaten Ketapang mendapatkan nilai 3,98 dengan kategori baik dan untuk tahun 2023 mengalami peningkatan dengan nilai 4,09 kategori sangat baik,” terang Asisten.
Pada penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI tahun 2022 Kabupaten Ketapang mendapatkan nilai 80,05 kategori B, Ombudsman RI memberikan catatan bahwa perlunya perbaikan dalam penanganan pengaduan, mulai dari perilaku, rekapitulasi, laporan, tindak lanjut dan publikasi tindak lanjut.
Asisten menekankan kepada seluruh petugas layanan untuk responsif terhadap saran, kritik dan keluhan dari masyarakat baik yang disampaikan secara langsung atau dari media sosial dan media online lainnya.
“Perlu sikap cepat dan tanggap dalam memberikan respon terhadap permasalahan pada saat melaksanakan tugas layanan, sehingga masyarakat tidak merasa diabaikan,” tegasnya.
Pelaksanaan pelayanan prima tidak hanya bertujuan untuk memenuhi Evidence Reformasi Birokrasi, tujuan utamanya sebagai wujud komitmen dan keseriusan Pemkab Ketapang dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Sebagai penyelenggara pelayanan publik harus tampil maksimal baik dalam hal ketepatan dan kecepatan, juga dalam hal sikap dalam memberikan pelayanan, maka dari itu diharapkan seluruh elemen petugas layanan publik menjadi pribadi yang jauh lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Asisten.
Kegiatan sosialisasi ini diisi oleh seorang Psikolog Rika Indarti, S.Psi., M.Psi dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan berlangsung selama satu hari.