Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir Tegaskan Penertiban ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja: Satpol PP Intensifkan Patroli

medik-tv.com Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menindak tegas aktivitas nongkrong di warung kopi (Warkop) saat jam kerja. Hal ini disampaikannya usai mengikuti Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Ketapang pada senin, 19/05/2025.

“Banyak ASN yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Ini jelas mencederai semangat pelayanan publik dan tidak mencerminkan etika kerja sebagai abdi negara. Kami akan tertibkan dan menindak secara tegas sesuai aturan,” tegas Jamhuri Amir.

Wabup menambahkan, untuk memastikan penindakan berjalan efektif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang akan melakukan patroli rutin di sejumlah titik yang sering menjadi tempat berkumpulnya ASN di luar tugas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Ketapang, Anwar, menjelaskan bahwa patroli rutin telah dijalankan setiap hari, terutama pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Dalam patroli tersebut, petugas mendatangi beberapa Warkop yang sering dijadikan tempat nongkrong ASN saat jam kerja.

“Kami sering menerima laporan dari masyarakat soal ASN yang duduk-duduk di Warkop padahal seharusnya bertugas. Dalam patroli, kami menemukan cukup banyak ASN yang terjaring. Mereka kami data, lalu kami laporkan ke Sekretaris Daerah untuk disampaikan ke BKSDM,” ungkap Anwar.

Proses selanjutnya, lanjut Anwar, BKSDM akan melakukan rekapitulasi dan mengundang kepala OPD masing-masing ASN yang terjaring. Penindakan disiplin akan diserahkan kepada pimpinan OPD sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

“Kami berharap kepala OPD benar-benar memberikan sanksi tegas agar menimbulkan efek jera. Bahkan ke depan, kami juga mendorong agar BKSDM menyusun regulasi khusus bagi ASN yang sudah berulang kali terjaring agar penegakan disiplin bisa lebih kuat dan konsisten,” tambahnya.

See also  Pemkab Ketapang Lakukan TTX, Tanggulangi Potensi Wabah Penyakit

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk memperkuat budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Pemerintah berharap seluruh ASN menyadari tanggung jawabnya sebagai pelayan publik dan tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan.