Wakil Bupati Ketapang Mendapatkan Penganugerahan Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti Dan Pancawarsa V

mediktv.com Ketapang – Wakil Bupati (Wabup) Ketapang yang juga sebagai Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Waka Mabicab) Ketapang H. Farhan, SE., M.Si, menerima Penganugerahan Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti dikarenakan telah berkontribusi tenaga, pikiran, dana dan fasilitas yang dapat membantu kegiatan pembinaan dan pengembangan kepramukaan.

Selain itu Wabup juga menerima Lencana Pancawarsa V yang diberikan kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka, sebagai penghargaan atas kesetiaannya kepada organisasi dan keaktifannya melakukan kegiatan orang dewasa Gerakan Pramuka selama 25 tahun.

“Tentu penghargaan yang sangat memiliki nilai bagi saya karena dalam setiap kegiatan kepramukaan saya dilibatkan dan diikutkan. Saya juga selalu memberikan motivasi kepada anak-anak yang bergerak di bidang kepramukaan,” ujar Wabup usai membuka Kursus Pelatihan Pembina Pramuka Tingkat Dasar Kwartir Daerah Kalbar, Senin (18/12/2023).

Wabup menjelaskan, di Kabupaten Ketapang banyak sumber daya manusia yang peduli terhadap kepramukaan dan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk bergabung ke dalam kepramukaan.

“Mewakili Pemerintah Kabupaten Ketapang, Bupati dan Saya mengucapkan terima kasih karena kami berdua juga diberikan penghargaan yang sama ketika dalam kegiatan kesehariannya kami berdua tentu memperhatikan kegiatan-kegiatan kepramukaan di Kabupaten Ketapang,” tutup Wabup.

Dalam SK yang ditandatangani langsung oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso, ada total 23 kakak-kakak Pramuka di Kalimantan Barat yang menerima Lencana Darma Bakti, diantaranya Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., dan dr. Harrison, M. Kes (Waka Majelis Pembimbing Daerah), Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T. ( Kamabicab Kota Pontianak), Junaidi, SP.,M.Si. (Ketua Kwarcab Ketapang) dan Sopian, S.Pd. (Andalan Cabang Kwarcab Ketapang).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *