medik-tv.com Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mendorong pemerataan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan prioritas tenaga kerja lokal.
Penegasan tersebut dituangkan dalam Surat Bupati Ketapang Nomor: 500.15/XXX/DISNAKERTRANS-C tentang Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Penanganan Permasalahan Sosial, yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan di sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan, kehutanan, serta industri dan kawasan industri di wilayah Kabupaten Ketapang.
Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mewujudkan visi “Pembangunan berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang maju dan mandiri”, khususnya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat serta memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah.
Dalam kebijakan tersebut, Bupati menegaskan bahwa perusahaan wajib memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal dalam setiap proses rekrutmen.
“Saya menegaskan bahwa perusahaan mesti memprioritaskan tenaga kerja lokal Kabupaten Ketapang dalam setiap proses rekrutmen, dengan tetap memperhatikan kualifikasi dan kebutuhan perusahaan guna memperluas kesempatan kerja dan menekan angka pengangguran,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mendorong perusahaan untuk berperan aktif dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lokal melalui berbagai program pemberdayaan.
“Saya mendorong perusahaan untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan kerja, magang, dan pemberdayaan masyarakat guna menciptakan SDM daerah yang berdaya saing,” lanjutnya.
Dalam hal penanganan permasalahan sosial, Bupati menekankan pentingnya pendekatan yang bijak dan mengedepankan kearifan lokal.
“Saya meminta agar setiap permasalahan sosial di wilayah operasional perusahaan diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan kearifan lokal sebelum menempuh jalur hukum formal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati juga berharap adanya penguatan sinergi antara dunia usaha dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan.
“Saya berharap perusahaan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mendukung program pembangunan daerah, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap dunia usaha dapat menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, Kabupaten Ketapang diharapkan terus tumbuh sebagai daerah yang maju, mandiri, dan berkeadilan.
