Cegah Penyelewengan BBM, Polres Ketapang Perketat Pengawasan SPBU demi Lindungi Hak Masyarakat

medik-tv.com KETAPANG – Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat Kabupaten Ketapang mulai mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Antrean panjang terlihat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), sementara harga Pertalite di tingkat pengecer dilaporkan tidak stabil. Kondisi ini menjadi sorotan warga yang membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Menyikapi situasi tersebut, Polres Ketapang bersama Polsek jajaran meningkatkan pengamanan dan pengawasan di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Ketapang, Senin (28/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penimbunan dan penyelewengan BBM serta menjaga kelancaran distribusi kepada masyarakat.

Kapolres Ketapang, AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pengawasan tersebut merupakan langkah pencegahan agar penyaluran BBM berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.

“Kami melakukan pengawasan di SPBU untuk mencegah adanya penyalahgunaan maupun penyelewengan BBM, termasuk praktik yang dapat merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau seluruh pihak agar bersama-sama menjaga agar distribusi BBM tetap tepat sasaran,” ujar Kapolres.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian memantau antrean kendaraan, proses pengisian BBM, serta situasi keamanan di sekitar SPBU. Kehadiran petugas diharapkan dapat mencegah praktik penyalahgunaan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar.

Kapolres menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. Pihaknya juga akan menindak setiap pelanggaran yang ditemukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan penimbunan, penyalahgunaan ataupun tindakan lain yang dapat mengganggu distribusi BBM kepada masyarakat. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Selain memperketat pengawasan, Polres Ketapang mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyelewengan di lapangan.