medik-tv.com Pontianak – Kabupaten Ketapang bukan sekadar wilayah administratif yang terbentang luas di selatan Kalimantan Barat. Lebih dari itu, Tanah Kayong adalah rumah besar yang dibangun di atas fondasi persaudaraan, adat istiadat, serta semangat hidup berdampingan dalam keberagaman. Dalam rumah besar inilah masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha harus berjalan beriringan, saling menghormati, dan menjaga harmoni demi masa depan bersama.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. hadir langsung untuk memimpin proses mediasi penyelesaian konflik sosial perkebunan antara masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dengan manajemen PT FAPE dan PT USP yang merupakan bagian dari First Resources Group, bertempat di Rumah Betang Pontianak, Jalan Letjen Sutoyo.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam merajut kembali hubungan yang sempat mengalami ketegangan, sekaligus membuktikan bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka, jujur, dan mengedepankan musyawarah mufakat.
Hadir dalam forum tersebut jajaran pimpinan First Resources Group, termasuk Managing Director Lion Sanjaya, pimpinan PT FAPE dan PT USP, Forum Kepala Desa se-Kecamatan Jelai Hulu, perwakilan masyarakat adat Jelai Sekayuq, para petani plasma, tokoh masyarakat, unsur Forkopimcam, Dewan Adat Dayak (DAD), Kepala Dinas Perkebunan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi yang selama ini menjadi perhatian utama, mulai dari persoalan tumpang tindih lahan masyarakat dan tanah adat dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, tata kelola koperasi plasma, transparansi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR), hingga harapan terhadap penyediaan Tanah Kas Desa (TKD) dan prioritas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa investasi yang hadir di Kabupaten Ketapang harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi bagian dari pembangunan berkeadilan.
“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan apabila kita duduk bersama dengan hati yang terbuka dan niat yang baik. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga tanah Jelai ini tetap damai, karena pada akhirnya kita hidup di bawah atap rumah besar yang sama,” ucapnya.
Bupati juga menekankan bahwa perusahaan yang beroperasi di Ketapang tidak hanya hadir sebagai pelaku usaha, tetapi juga harus menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat, menjaga keharmonisan, serta berkomitmen terhadap keadilan dan kesejahteraan warga di sekitar wilayah operasionalnya.
Berbeda dengan dinamika sebelumnya yang sempat diwarnai ketegangan, mediasi kali ini berlangsung dalam suasana teduh dan penuh rasa saling menghormati. Kehadiran langsung para pengambil keputusan dari pihak perusahaan menjadi bukti kesungguhan untuk memperbaiki komunikasi dan membangun kembali kepercayaan dengan masyarakat.
Sebagai hasil dari proses dialog tersebut, seluruh pihak sepakat menuangkan komitmen bersama dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan masyarakat desa dan pihak perusahaan, serta disaksikan oleh unsur pemerintah daerah, Forkopimcam, dan Dewan Adat Dayak (DAD).
Pihak perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk melaksanakan seluruh butir kesepakatan secara bertahap dan transparan, termasuk melakukan pemetaan ulang parsial pada wilayah yang berhimpitan dengan pemukiman maupun fasilitas umum masyarakat.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, Bupati berharap ketegangan yang sempat terjadi dapat benar-benar berakhir, digantikan oleh suasana damai, saling percaya, dan kerja sama yang lebih harmonis.
“Ketapang bukan sekadar tempat kita berpijak. Ketapang adalah rumah besar kita bersama. Dan rumah ini hanya akan tetap berdiri kokoh apabila kita saling menjaga, saling menghormati, dan saling merangkul dalam setiap keadaan,” tutup Bupati.
