medik-tv.com Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., melakukan kunjungan spontan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) usai memimpin apel pagi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Rabu (29/04/2026).
Kunjungan tersebut dimanfaatkan Bupati untuk berdialog langsung dengan masyarakat guna menyerap berbagai persoalan terkait pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam dialog tersebut, Bupati menerima sejumlah keluhan warga, terutama terkait ketersediaan blanko KTP elektronik yang kerap habis, sehingga menyebabkan masyarakat harus menunggu lama bahkan kembali tanpa hasil setelah mengantre.
Selain itu, masyarakat dari wilayah hulu juga menyampaikan kendala biaya transportasi dan waktu tempuh yang cukup jauh, terlebih jika dokumen yang dibawa belum lengkap atau layanan tidak dapat dilakukan akibat keterbatasan blanko.
Menanggapi hal tersebut, Bupati langsung menginstruksikan langkah-langkah perbaikan, salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan media sosial sebagai sarana informasi publik.
“Saya menginstruksikan langkah preventif melalui optimalisasi media sosial. Aparatur diminta lebih proaktif memberikan informasi real-time terkait ketersediaan blanko. Melalui informasi publik di media sosial, warga dapat memastikan kelengkapan berkas sekaligus kepastian layanan sebelum berangkat, sehingga tidak ada lagi perjalanan yang berakhir sia-sia,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mendorong penguatan layanan jemput bola melalui pelayanan mobile Disdukcapil yang terintegrasi dengan agenda kunjungan kerja ke kecamatan.
Dengan pendekatan ini, pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau masyarakat di wilayah terpencil secara lebih efektif, sekaligus menekan biaya operasional karena terintegrasi dengan kegiatan pimpinan daerah.
“Dengan skema ini, biaya operasional dapat ditekan karena menyatu dengan kegiatan pimpinan, sementara masyarakat di wilayah terpencil tetap memperoleh layanan perekaman KTP-el dan pengurusan dokumen lainnya secara gratis dan tepat sasaran,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan berkeadilan.
Melalui integrasi layanan digital dan pelayanan lapangan, diharapkan berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dapat teratasi, sehingga seluruh warga Kabupaten Ketapang dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara optimal.
“Saya menegaskan komitmen menghadirkan pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan berkeadilan,” tutupnya.
