medik-tv.com Ketapang – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. meminta seluruh perusahaan perkebunan, kehutanan, dan pertambangan di Kabupaten Ketapang turut memperkuat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran Nomor 52 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Ketapang yang diterbitkan pada Sabtu (22/8/2026). Perusahaan diminta mengerahkan sumber daya yang dimiliki, mulai dari personel pemadam, mobil tangki, pompa, selang, drone, sarana komunikasi hingga kendaraan pendukung, termasuk memastikan ketersediaan sumber air untuk kebutuhan pemadaman darurat.
Bupati menegaskan dukungan perusahaan tidak terbatas pada wilayah operasional masing-masing, tetapi dapat dikerahkan untuk membantu penanganan Karhutla di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang sesuai kebutuhan di lapangan. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha menjadi bagian penting dalam mempercepat respons terhadap kebakaran, mengingat perusahaan memiliki personel terlatih, armada dan peralatan pendukung. Selain itu, Bupati meminta TNI dan Polri meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah rawan Karhutla dan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah kecamatan dan desa juga diminta memperkuat patroli serta deteksi dini dengan segera melaporkan setiap titik api maupun indikasi asap kepada BPBD Kabupaten Ketapang. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.
“Selain prasarana yang dimiliki pemerintah, perusahaan juga diharapkan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki sebagai bentuk tanggung jawab bersama melindungi masyarakat, lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah,” tegas Bupati.
