Polwan Polres Ketapang Bagikan Masker kepada Pengendara di Tengah Kabut Asap

medik-tv.com Ketapang – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang melalui personel Polisi Wanita (Polwan) membagikan masker gratis kepada masyarakat di sejumlah ruas jalan protokol Kota Ketapang, Selasa (23/9/2026) pagi. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif menyikapi kondisi udara yang mulai terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Masker dibagikan kepada sejumlah pengguna jalan, mulai dari pengendara sepeda motor, pengemudi kendaraan roda empat, sopir angkutan umum hingga pejalan kaki. Kegiatan ini ditujukan untuk membantu masyarakat mengurangi paparan debu dan asap saat beraktivitas di luar ruangan.

Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama mengatakan, pembagian masker merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap kondisi kesehatan masyarakat, khususnya di tengah meningkatnya paparan asap akibat karhutla.

“Kesehatan warga adalah prioritas utama kita saat ini, terutama bagi para pengguna jalan yang beraktivitas langsung di luar ruangan di tengah kondisi kabut asap akibat karhutla yang melanda beberapa titik wilayah kita,” ujar AKBP Putra Pratama.

Selain membagikan masker, personel Polwan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap memperhatikan keselamatan selama berkendara. Pengendara diminta meningkatkan kewaspadaan apabila jarak pandang terganggu oleh kabut asap, terutama pada pagi hari.

Masyarakat juga diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai salah satu upaya mengurangi paparan asap dan debu.

Kapolres Ketapang turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, termasuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu mencegah terjadinya karhutla agar kualitas udara di daerah kita bisa segera kembali bersih dan sehat demi kenyamanan bersama,” katanya.

Polres Ketapang menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi karhutla dan kondisi lingkungan di wilayah hukumnya. Langkah lanjutan akan dilakukan sesuai perkembangan situasi guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.