Setelah Puluhan Tahun, Bupati Ketapang Finalisasi Kesepakatan Konflik PT RSM dan Warga Segar Wangi

medik-tv.com KETAPANG – Persoalan panjang yang telah berlangsung puluhan tahun antara masyarakat Desa Segar Wangi (Mambok), Kecamatan Tumbang Titi, dengan PT Raya Sawit Manunggal (RSM) akhirnya menemui titik terang. Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. memimpin langsung rapat finalisasi penyelesaian konflik tersebut di Ruang Rapat Bupati Ketapang, Selasa (6/10/2026).

Penyelesaian ini menjadi babak akhir dari persoalan menahun yang selama ini berlarut-larut. Melalui serangkaian mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Ketapang, langkah tersebut ditempuh untuk memastikan terciptanya kepastian hukum, keamanan wilayah, serta hubungan yang harmonis dan berkeadilan antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Bupati menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut harus mengedepankan jalan tengah dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi di Kabupaten Ketapang.

“Masalah kita sudah banyak, jadi yang ada ini kita selesaikan. Masalah Mambok dan PT RSM ini sudah puluhan tahun belum tuntas, dan Puji Tuhan hari ini semuanya final dan ada kesepakatan, sehingga ada kepastian dan tidak berlarut-larut lagi,” ujar Bupati.

Berdasarkan Berita Acara Penyelesaian Permasalahan yang ditandatangani pada Selasa, 6 Oktober 2026, tercapai sejumlah poin kesepakatan penting. Pihak manajemen PT RSM sepakat memberikan tambahan kebun plasma atau kemitraan seluas 50 hektare kepada masyarakat Desa Segar Wangi (Mambok) sebagai bentuk kompensasi.

Selain itu, realisasi Tanah Kas Desa (TKD) seluas 6 hektare akan segera ditindaklanjuti. Dalam kesepakatan tersebut, program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan juga diarahkan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi finalisasi terhadap berbagai tuntutan yang selama ini muncul. Dengan ditandatanganinya kesepakatan, dipastikan tidak ada lagi bentuk tuntutan di kemudian hari terhadap PT RSM, termasuk yang berkaitan dengan lahan seluas 1.400 hektare, dari pihak mana pun.

See also  Kendaraan Hias Ketapang Tampilkan Nuansa Islami pada Pawai Ta'aruf MTQ XXXIV Kalbar

“Yang penting hak masyarakat terpenuhi, hubungan tetap harmonis, perusahaan bisa bekerja dan berinvestasi dengan tenang, masyarakat juga mendapatkan manfaat,” kata Bupati.

Bupati menambahkan, iklim investasi yang sehat dan kondusif sangat penting bagi pembangunan daerah. Pembangunan di Kabupaten Ketapang tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Bupati berharap seluruh pihak dapat konsisten menjaga komitmen bersama, mengedepankan komunikasi yang baik, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme musyawarah. Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat suasana yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Ketapang.