Antrean BBM Kembali Terjadi, Bupati Ketapang Desak Pertamina dan BPH Migas Bertindak

medik-tv.com KETAPANG – Antrean panjang kendaraan kembali terjadi di sejumlah SPBU di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2026). Kondisi tersebut mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Ketapang yang meminta Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera mengambil langkah untuk memastikan pasokan BBM tetap aman.

Bupati Ketapang Alexander Wilyo mengatakan, persoalan regulasi, penyediaan, hingga penetapan kuota BBM merupakan kewenangan Pertamina dan BPH Migas. Namun, pemerintah daerah tetap berkepentingan memastikan kebutuhan masyarakat terhadap BBM dapat terpenuhi.

“Antrean BBM kembali terjadi di sejumlah SPBU. Saya sudah meminta Pertamina dan BPH Migas segera mengambil langkah agar kondisi ini tidak terus berlarut dan meresahkan masyarakat,” kata Alexander.

Menurutnya, kebutuhan BBM di Ketapang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, bertambahnya kendaraan, mobilitas masyarakat, serta aktivitas transportasi yang semakin tinggi.

Alexander menyebut pertumbuhan ekonomi Ketapang yang cukup pesat perlu diikuti dengan ketersediaan energi yang memadai. Karena itu, ia meminta agar kuota BBM untuk Ketapang tidak dikurangi dan, bila memungkinkan, disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“Beberapa bulan lalu saya sudah datang langsung ke Pertamina dan BPH Migas. Saya meminta agar kuota BBM Ketapang jangan dikurangi, bahkan jika memungkinkan ditambah. Pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat harus diimbangi dengan pasokan BBM yang cukup,” ujarnya.

Selain persoalan kuota, Alexander juga meminta distribusi BBM dari titik penyaluran hingga SPBU dan masyarakat berjalan tertib. Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi adanya pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres untuk mengambil langkah penertiban yang diperlukan. Antrean di SPBU akan ditata agar tetap kondusif dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu,” tegasnya.

See also  PETIR dan Warga Swadaya Perbaiki Jalan Berlubang di Pawan 5–Kanalisasi Pelang

Alexander juga mengingatkan masyarakat bahwa kewenangan utama dalam tata kelola dan distribusi BBM berada pada Pertamina dan BPH Migas. Meski demikian, Pemkab Ketapang tetap berupaya mendorong agar kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengaturan dan pengelolaan BBM. Namun, yang menjadi perhatian saya adalah memastikan kuota untuk masyarakat Ketapang tidak berkurang dan kebutuhan BBM tetap terpenuhi,” pungkasnya.