medik-tv.com Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., memimpin mediasi antara Kelompok Tani Penjurung Tapah Turus (PTT) dan PT Prakarsa Tani Sejati (PTS) di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, Senin (25/08/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Ketapang mencari penyelesaian yang adil sekaligus menjaga kondusivitas dan keberlanjutan aktivitas masyarakat.
Dalam mediasi tersebut, Bupati mendorong skema peningkatan porsi kebun plasma bagi masyarakat dari sebelumnya 20 persen menjadi dua kali lipat. Selain itu, PT PTS didorong untuk membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar serta memperluas program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai bentuk kemitraan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya menawarkan skema penggandaan porsi plasma menjadi dua kali lipat untuk masyarakat. Langkah ini dirancang sebagai kompensasi atas kelalaian perizinan yang sempat terjadi, sekaligus bentuk kemitraan nyata yang mampu mendongkrak perekonomian lokal secara berkelanjutan,” ujar Bupati.
Menanggapi tawaran tersebut, perwakilan Kelompok Tani PTT menyatakan kesiapan menjaga kondusivitas serta menyelesaikan proses hukum yang berjalan apabila kesepakatan dapat direalisasikan. Pemerintah Kabupaten Ketapang memberikan waktu tujuh hari kepada pihak PT PTS untuk memfinalisasi skema penyelesaian tersebut. Bupati menegaskan, apabila tidak ditindaklanjuti, pemerintah daerah akan mempertimbangkan langkah sesuai kewenangan, termasuk menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan perusahaan.
