Ketapang Raih Opini WTP ke-12, Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

medik-tv.com Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP yang ke-12 kalinya diterima Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Hal itu disampaikan Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., saat menghadiri sekaligus menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (08/06/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang H. Achmad Sholeh, ST., M.Sos., didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Bupati Ketapang menyampaikan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Alexander Wilyo.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI yang menjadi bukti komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Ini merupakan capaian yang patut kita syukuri bersama karena menunjukkan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,” katanya.

See also  Wabup Farhan Hadiri Tradisi Budaya Robo-Robo Ketapang

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK juga memuat sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan.

Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan hasil audit BPK RI dan realisasi pelaksanaan anggaran selama tahun 2025. Realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar 98,09 persen dari target yang telah ditetapkan, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, realisasi belanja daerah dan transfer mencapai sekitar 91,86 persen dari total anggaran yang tersedia, yang digunakan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer guna mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Menurut Bupati, dokumen pertanggungjawaban APBD bukan sekadar laporan keuangan, tetapi juga menjadi gambaran menyeluruh atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Dokumen pertanggungjawaban ini merupakan gambaran atas seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.

Bupati berharap pembahasan Raperda tersebut dapat berjalan lancar melalui sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan DPRD demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Selain menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD, Bupati juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau yang diperkirakan mulai berlangsung pada pertengahan Juni 2026 berdasarkan informasi BMKG.

Ia mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) maupun berbagai penyakit yang dapat muncul akibat perubahan cuaca.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Ketapang untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat terjadi selama musim kemarau,” imbaunya.

See also  Hadiri Hari HDI, Bupati Merangkul Masyarakat Untuk Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyoroti tantangan pembangunan daerah ke depan, khususnya terkait kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, termasuk dengan membentuk satuan tugas peningkatan PAD yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Ketapang.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan PAD Kabupaten Ketapang. Karena itu, saya telah menunjuk Wakil Bupati untuk memimpin satgas peningkatan PAD agar target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ungkapnya.

Selain peningkatan PAD, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat guna membuka peluang pendanaan pembangunan melalui berbagai program nasional.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh elemen daerah untuk terus memperkuat kolaborasi dan semangat kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

“Mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan kebersamaan, saya yakin berbagai tantangan dapat kita hadapi dan berbagai peluang pembangunan dapat kita raih untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.