medik-tv.com Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang bergerak cepat merespons aspirasi masyarakat terkait kendala pemenuhan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kecamatan Sungai Laur. Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan pelayanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik di tengah terhentinya operasional SPBU 64.788.16 yang saat ini masih menjalani proses evaluasi internal.
Menurut Bupati Ketapang, proses klarifikasi yang sedang berlangsung merupakan bagian dari mekanisme profesional yang harus dihormati. Namun demikian, kebutuhan masyarakat terhadap pasokan BBM tidak boleh terganggu selama proses tersebut berjalan.
Sebelum mengambil langkah lebih lanjut, Bupati Ketapang juga melakukan komunikasi dan dialog bersama para kepala desa serta tokoh masyarakat di Kecamatan Sungai Laur guna menyerap berbagai masukan dan kondisi riil yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi telah menyampaikan surat kepada PT Pertamina Patra Niaga pada Selasa (9/6/2026), yang berisi permohonan agar segera diformulasikan langkah-langkah darurat maupun mekanisme penyaluran alternatif untuk menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya, Bupati Ketapang menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati seluruh proses hukum maupun evaluasi yang sedang berjalan terhadap pengelola SPBU. Namun demikian, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.
“Pemerintah daerah menaruh rasa hormat yang tinggi terhadap supremasi hukum yang kini tengah berjalan pada tingkat pengelola SPBU. Kendati demikian, kelancaran pelayanan publik dan pemenuhan hajat hidup masyarakat adalah prioritas yang tidak boleh terabaikan. Kebutuhan dasar warga harus tetap menjadi episentrum perhatian,” tegas Bupati Ketapang.
Bupati juga mengingatkan bahwa ketersediaan BBM memiliki peran strategis dalam menopang berbagai sektor kehidupan masyarakat, mulai dari transportasi, distribusi logistik, pelayanan kesehatan, hingga aktivitas pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat di Kecamatan Sungai Laur.
Dengan kondisi geografis Sungai Laur yang cukup jauh dari lokasi SPBU di wilayah lain, keterlambatan penanganan dikhawatirkan akan meningkatkan biaya transportasi masyarakat serta mengganggu roda perekonomian lokal.
Langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Ketapang ini merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan visi “Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang Maju dan Mandiri”, melalui pelayanan publik yang responsif dan pemerataan akses kebutuhan dasar masyarakat hingga ke wilayah pedalaman.
“Saya bersama segenap elemen masyarakat Sungai Laur menaruh harapan besar pada kesiapan PT Pertamina Patra Niaga untuk menghadirkan solusi strategis yang transparan, profesional, dan berkelanjutan,” tutup Bupati.
