medik-tv.com Ketapang – Empat warga meninggal dunia setelah masuk ke dalam lubang bekas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Rawangan Kecil, Desa Persiapan Bayangan, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Senin (31/8/2026).
Keempat warga tersebut diketahui tidak sedang melakukan aktivitas pertambangan. Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, mereka datang ke lokasi untuk mengambil air guna memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah sulitnya memperoleh sumber air akibat musim kemarau.
Korban masing-masing berinisial SAK (28), SAH (41), PK (22), dan JY (21). Seluruhnya merupakan warga Dusun Bayangan, Desa Bayangan, Kecamatan Nanga Tayap.
Peristiwa bermula ketika para korban bersama seorang saksi, PARIDA, mendatangi lubang bekas aktivitas pertambangan untuk mengambil air.
Berdasarkan keterangan saksi, salah seorang korban kemudian menggunakan mesin pompa untuk menyedot air dari dalam lubang. Namun, selang yang digunakan tidak dapat menjangkau sumber air.
Korban kemudian turun ke dalam lubang untuk menurunkan mesin pompa. Setelah mesin berhasil diturunkan, air sempat mengalir dan ditampung menggunakan terpal.
Situasi berubah ketika salah seorang korban diketahui tidak sadarkan diri di dalam lubang. Korban lainnya kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan turun ke dalam lubang tersebut.
Namun, upaya penyelamatan itu justru berujung fatal. Satu per satu korban lainnya juga mengalami kondisi serupa hingga keempatnya tidak dapat keluar dari dalam lubang.
Saksi yang berada di atas kemudian meminta bantuan kepada warga sekitar. Masyarakat selanjutnya melakukan evakuasi terhadap para korban.
Sekitar pukul 16.00 WIB, keempat korban berhasil dievakuasi dari dalam lubang. Salah seorang korban sempat dibawa menuju fasilitas kesehatan, namun meninggal dunia dalam perjalanan. Sementara tiga korban lainnya diketahui telah meninggal dunia setelah dievakuasi dari lokasi.
Seluruh korban kemudian dibawa ke rumah duka masing-masing.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui Kapolsek Nanga Tayap IPTU Martin Nababan mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan awal, lokasi kejadian merupakan lubang bekas aktivitas PETI yang sudah lama tidak beroperasi.
“Kami membenarkan bahwa para korban datang ke lokasi tersebut dengan tujuan mengambil air untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk melakukan aktivitas penambangan. Kondisi musim kemarau menyebabkan sumber air di wilayah tersebut cukup sulit diperoleh sehingga warga berupaya memanfaatkan sumber air yang masih tersedia,” ujar Martin.
Kepolisian juga menegaskan, berdasarkan keterangan awal dan hasil pengecekan di lapangan, keempat korban tidak sedang melakukan aktivitas pertambangan ketika peristiwa tersebut terjadi.
Penegasan itu sekaligus disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar dan menyebutkan bahwa empat warga meninggal dunia akibat aktivitas PETI yang sedang berlangsung di Kecamatan Nanga Tayap.
Menurut kepolisian, para korban berada di lokasi dengan tujuan mengambil air, sedangkan lubang tempat kejadian merupakan bekas aktivitas pertambangan yang telah lama tidak beroperasi.
Pihak keluarga korban menyatakan keberatan terhadap pelaksanaan visum et repertum maupun autopsi. Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Polsek Nanga Tayap telah melakukan pendataan terhadap para korban, meminta keterangan saksi, mendatangi rumah duka, serta melengkapi administrasi terkait penolakan visum dan autopsi.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki atau melakukan aktivitas di sekitar lubang bekas pertambangan yang sudah tidak beroperasi karena berpotensi membahayakan keselamatan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan lokasi atau kondisi yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi warga.
