medik-tv.com Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas, kedamaian, dan keharmonisan masyarakat melalui pendekatan musyawarah mufakat dalam setiap penyelesaian persoalan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati sebagai refleksi atas upaya penyelesaian persoalan yang melibatkan tokoh adat Sdr. Tarsisius Fendy dengan pihak perusahaan PT Mayawana Persada, yang berhasil diselesaikan melalui dialog dan pendekatan persuasif.
Menurut Bupati, Kabupaten Ketapang bukan sekadar wilayah administratif, melainkan “rumah besar bersama” yang dihuni oleh masyarakat dengan keberagaman suku, budaya, dan latar belakang yang harus dijaga secara bersama.
“Sebagai pemimpin daerah, saya memandang Ketapang sebagai rumah besar kita bersama. Di dalamnya kita hidup berdampingan, saling menjaga, dan memastikan kedamaian tetap terpelihara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kepemimpinan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat.
“Menjadi pemimpin berarti menjadi penjaga harmoni. Saya berkewajiban memastikan setiap potensi konflik dapat diselesaikan dengan baik sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar,” tegasnya.
Dalam proses penyelesaian konflik tersebut, Bupati hadir langsung sebagai mediator guna memastikan dialog berjalan dengan baik, penuh rasa hormat, serta mengedepankan nilai kemanusiaan.
“Saya ingin memastikan bahwa penyelesaian dilakukan secara elegan, melalui musyawarah mufakat yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan,” ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pihak PT Mayawana Persada atas sikap terbuka dan komitmennya dalam menempuh jalan damai.
“Saya mengapresiasi manajemen perusahaan yang bersedia duduk bersama, saling mendengarkan, dan memilih penyelesaian damai. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial yang patut dihargai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap semangat perdamaian yang telah terbangun dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), dengan dukungan aparat penegak hukum.
“Kami berharap semangat perdamaian ini dapat diterima dan didukung, sehingga keharmonisan masyarakat tetap terjaga tanpa harus melalui proses panjang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga kembali mengingatkan pentingnya komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional yang berpihak pada masyarakat, antara lain dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menyelesaikan permasalahan secara bijak dan bertanggung jawab.
Melalui penyelesaian ini, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah untuk terus menjaga kebersamaan dan memperkuat sinergi dalam membangun daerah.
“Ketapang adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga kedamaian ini, karena stabilitas dan keharmonisan adalah fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
